JAKARTA,NUSANTARAPOS, – PT Megapower Makmur Tbk. (MPOW) resmi mengumumkan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Rabu (25/6/2025) di Kantor Pusat MPOW, Jakarta Utara.
Dalam rapat tersebut, Pemegang Saham menyetujui pengangkatan Arif Abdillah Aldy sebagai Komisaris yang baru menggantikan Emil Malik. Manajemen menyampaikan apresiasi atas kontribusi Anggota Dewan Komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan baik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pada kesempatan yang sama , Kang Jimmi, Direktur Utama MPOW menyampaikan kepada semua pemegang saham yang hadir dalam RUPS tahunan tersebut bahwa sampai saat ini dan kedepannya, Perseroan terus dan tetap berkomitmen untuk tetap melakukan pengembangan bisnis Pembangkitan Tenaga Listrik khususnya untuk Energi Baru dan Terbarukan sebagai langkah Perseroan dalam rangka meningkatkan laba Perseroan dan terus memberikan dampak positif terhadap kelistrikan di wilayah Indonesia.
Mengutip Keterbukaan Informasi MPOW tertanggal 30 Juni 2025, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut : Komisaris Utama King Chai Chan Wee, Komisaris Arif Abdillah Aldy dan Komisaris Independen Tan Hon Yik, untuk Direksi, Direktur Utama Kang Jimmi, Direktur Ang Kiam Chai serta Direktur Datuk Matthew Tee Kai Woon.
Sebagai Komisaris Perseroan yang baru, Arif Abdillah Aldy juga menyampaikan untuk selalu siap mendukung langkah Direksi dalam meningkatkan potensi Perseroan kedepannya khusunya dalam Pengembangan Potensi Energi baru dan terbarukan. Penggunaan energi terbarukan membawa beberapa keuntungan penting. Pertama, energi terbarukan cenderung bersifat tak terbatas.
“Sumber energi terbarukan seperti matahari, angin, dan air tidak akan habis digunakan dan dapat diperbaharui secara alami. Ini berarti bahwa Perseroan dapat memanfaatkan sumber daya ini untuk jangka waktu yang panjang tanpa mengkhawatirkan kehabisan pasokan energi,” katanya melalui siaran pers, Senin (30/6/2025).
Kedua, lanjut Arif penggunaan energi terbarukan memiliki dampak lingkungan yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan energi non-terbarukan. Sumber energi terbarukan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang jauh lebih rendah daripada bahan bakar fosil.
“Dengan mengurangi emisi CO2 dan polusi udara, MPOW turut berperan dalam menjaga kualitas udara yang lebih baik dan melindungi lingkungan alam sekitarnya,” terangnya.
Arif menambahkan, bahwa dalam era perubahan iklim dan kebutuhan akan energi yang berkelanjutan, MPOW berada di posisi yang strategis untuk terus tumbuh dan berkontribusi dalam sektor pembangkitan tenaga listrik.
“Melalui pengembangan sumber energi terbarukan, Perseroan dapat menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global dan memenuhi kebutuhan energi yang berkelanjutan,” ucapnya.
Menurut Arif, dengan mempertahankan komitmen terhadap energi terbarukan, mengoptimalkan operasional, dan terus berinovasi, MPOW dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan menjadi pemain kunci dalam industri pembangkitan tenaga listrik yang ramah lingkungan di Indonesia.
“Dalam era transisi energi global, Perseroan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan dan berkontribusi pada masa depan yang lebih baik,” pungkas Advokat dan Kurator muda tersebut.