Pasca Insiden Penganiayaan Guru, Komisi IV DPRD Trenggalek Gelar Sidak ke SMPN 1

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin (tengah), memimpin sidak ke SMP Negeri 1 Trenggalek.

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SMP Negeri 1 Trenggalek, Senin (3/11/2025). Kunjungan mendesak ini dilakukan sebagai respons atas insiden penganiayaan seorang guru oleh wali murid yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) lalu.

Sidak dilancarkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengevaluasi kondisi serta prosedur yang berlaku di lingkungan sekolah tersebut. Kedatangan anggota dewan ini mendapat perhatian penuh dari civitas akademika SMPN 1 Trenggalek.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat lembaganya terhadap peristiwa memilukan yang menimpa dunia pendidikan.

“Komisi IV sengaja melakukan sidak hari ini, terkait beberapa laporan yang kami terima perihal peristiwa Jumat lalu,” ujar Sukarodin kepada awak media.

Prosedur Sekolah Dinilai Sudah Jelas dan Tepat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sukarodin mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah bersikap transparan dalam menjelaskan kronologi insiden. Menurutnya, tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.

Ia juga menyoroti adanya aturan tertulis yang jelas mengenai pengelolaan telepon pintar (ponsel) siswa di sekolah. Aturan ini dinilai telah mencegah tindakan sewenang-wenang.

“Guideline aturan penggunaan HP di SMP Negeri 1 ini sudah rinci. Guru yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan untuk menyimpan ponsel siswa. Semua diserahkan dan dikelola oleh guru kesiswaan,” papar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sukarodin menambahkan, tindakan guru bernama Eko—yang sempat dikaitkan dengan akar masalah—telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan sekolah. “Secara prosedural, menurut kami tidak ada yang dilanggar. Aturannya jelas dan telah dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Imbauan untuk Orang Tua: Percayakan Pendidikan pada Sekolah

Di luar aspek prosedural, Sukarodin menyampaikan imbauan penting kepada seluruh wali murid. Ia meminta orang tua untuk mempercayakan proses pendidikan anak mereka sepenuhnya kepada pihak sekolah selama jam belajar.

“Prinsipnya, sejak anak dititipkan di gerbang sekolah, tanggung jawab pendidikannya beralih kepada sekolah. Baru setelah pulang, tanggung jawab kembali ke orang tua. Harus ada keikhlasan dari orang tua untuk mempercayakan anaknya dididik oleh guru,” pesannya.

Ia berharap insiden ini dapat menjadi momentum introspeksi bagi semua pihak, baik sekolah, siswa, maupun orang tua. “Dari peristiwa ini, kita semua harus mengambil hikmah. Siswa harus lebih patuh pada aturan sekolah, dan hubungan antara orang tua dan sekolah harus dibangun dengan komunikasi yang baik, bukan emosi,” pungkas Sukarodin.

Insiden ini diharapkan tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran berharga untuk memperkuat ekosistem pendidikan di Trenggalek.