PELALAWAN, NUSANTARAPOS – Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.M., M.M. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Selasih pada Selasa, 14 April 2026. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas viralnya keluhan pasien terkait pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang diduga tidak optimal karena menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Asisten I Zulkifli, S.Ag., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, Direktur RSUD Selasih, serta sejumlah kepala OPD terkait. Bupati langsung menemui tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian untuk mendapatkan klarifikasi.
Bupati Zukri menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RSUD Selasih, baik terhadap pasien umum maupun pasien pengguna BPJS Kesehatan.
“Kedepannya, pelayanan di RSUD Selasih harus lebih baik. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan, baik pasien umum maupun pasien BPJS. Jika pasien sudah berada di RSUD, tidak boleh lagi dirujuk kembali ke Puskesmas,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif manajemen rumah sakit dalam berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan lainnya agar pasien tidak mengalami kesulitan.
“Manajemen harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sampai pasien yang dalam kondisi sakit harus bolak-balik ke beberapa fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) dan pengobatan gratis sejak tahun 2023. Layanan kesehatan gratis kini tidak hanya tersedia di fasilitas kesehatan, tetapi juga telah menjangkau hingga ke tingkat desa melalui peran bidan desa.
“Pemerintah daerah telah memfasilitasi bidan desa untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis seperti gula darah, asam urat, tekanan darah, hingga kolesterol,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Pelalawan juga menghadirkan layanan khusus bagi kelompok rentan melalui program “Santun Lansia”. Dalam program ini, tenaga kesehatan secara aktif mendatangi rumah warga lanjut usia untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis.
Di akhir keterangannya, Bupati Zukri menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi.
“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Jika masih ada yang tidak terlayani dengan baik, itu menjadi tanggung jawab kami bersama untuk segera memperbaikinya,” tutupnya.

