TMMD  

Pembongkaran RTLH di Slempit Tanda Dimulainya Rehabilitasi Rumah Warga

GRESIK,NUSANTARAPOS,- Kegiatan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, menjadi tanda dimulainya proses rehabilitasi rumah warga dalam program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik. Rumah milik Lulus yang berada di RT 03 RW 01 menjadi salah satu sasaran utama dalam kegiatan tersebut. Pembongkaran dilaksanakan pada hari Jumat (24/4/26) sebagai langkah awal pembangunan kembali rumah.

Tahap pembongkaran ini dilakukan karena kondisi bangunan sebelumnya sudah tidak layak untuk dihuni dan memerlukan perbaikan secara menyeluruh. Melalui program TMMD, rumah tersebut akan direhabilitasi agar menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi penghuninya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Program RTLH menjadi bagian penting misi kemanusiaan TMMD. Warga merasa diperhatikan oleh TNI. “Kami sangat bersyukur,” kata Lulus warga RT.03 RW.01

TMMD ke-128 menghadirkan solusi nyata bagi persoalan hunian masyarakat. Program RTLH menjadi bukti kepedulian sosial TNI. Warga kini memiliki tempat tinggal yang lebih layak.

Praka Heriyanto bersama anggota Satgas TMMD turut terlibat langsung dalam proses pembongkaran di lapangan. Warga sekitar juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong sehingga proses pekerjaan dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Suasana kebersamaan antara TNI dan masyarakat terlihat jelas selama kegiatan berlangsung.

Melalui dimulainya pembongkaran RTLH ini, diharapkan proses rehabilitasi rumah milik Lulus dapat segera selesai tepat waktu. Program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan kerja sama yang baik, manfaat program ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh warga.