GRESIK,NUSANTARAPOS,- Kegiatan Satgas TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik kembali dilaksanakan melalui pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Slempit, Kecamatan Kedamean. Rumah tersebut merupakan milik Lulus yang berada di RT 03 RW 01 dan menjadi salah satu sasaran program perbaikan rumah tidak layak huni. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (24/4/26) sebagai tahap awal pembangunan kembali rumah warga.
Pembongkaran dilakukan karena kondisi bangunan sebelumnya sudah tidak memenuhi standar kelayakan untuk dihuni. Melalui program TMMD, rumah tersebut akan direhabilitasi agar menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.
Praka Heriyanto bersama anggota Satgas TMMD turut terlibat langsung dalam proses pembongkaran di lapangan. Warga sekitar juga ikut serta membantu dalam kegiatan gotong royong sehingga pekerjaan dapat berjalan lebih cepat dan lancar. Suasana kebersamaan antara TNI dan masyarakat terlihat jelas selama kegiatan berlangsung.
“Kegiatan ini turut memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelayakan hunian. Dengan rumah yang lebih sehat, diharapkan kualitas kesehatan keluarga juga meningkat,” Jelas Lulus.
Melalui pembongkaran RTLH ini, diharapkan proses pembangunan rumah milik Lulus dapat segera dilanjutkan hingga selesai. Program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik menjadi wujud sinergi TNI dan masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.

