TMMD  

RTLH Milik Warga Slempit Dibongkar dalam Program TMMD ke-128

GRESIK,NUSANTARAPOS,- Kegiatan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Slempit kembali dilaksanakan dalam program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik. Rumah milik Lulus yang berada di RT 03 RW 01 Kecamatan Kedamean menjadi salah satu sasaran utama dalam kegiatan tersebut. Pembongkaran dilakukan pada hari Jumat (24/4/26) sebagai tahap awal proses rehabilitasi rumah.

Kondisi rumah yang sebelumnya sudah tidak layak huni menjadi alasan utama dilaksanakannya pembongkaran oleh Satgas TMMD. Melalui program ini, rumah tersebut akan dibangun kembali agar menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi penghuninya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Praka Heriyanto bersama anggota Satgas TMMD turut terlibat langsung dalam proses pembongkaran di lapangan. Warga sekitar juga ikut membantu dalam kegiatan gotong royong sehingga pekerjaan dapat berjalan lebih efektif. Suasana kebersamaan antara TNI dan masyarakat terlihat jelas selama pelaksanaan kegiatan.

Lulus mengharaapkan ke depan, program seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Keberhasilan RTLH di Desa Slempit menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi dapat menghasilkan perubahan positif

Melalui pembongkaran RTLH ini, diharapkan pembangunan rumah milik Lulus dapat segera dilanjutkan hingga selesai. Program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan kerja sama yang baik, hasil pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.

Program TMMD ke-128 menjadi bukti nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat. Perbaikan RTLH membawa perubahan signifikan bagi warga. Harapan akan kehidupan yang lebih layak kini semakin terbuka.