TMMD  

Kodim 0817 Gresik Wujudkan Pelayanan Adminduk Cepat dan Gratis untuk Masyarakat Desa

GRESIK – Suasana penuh keakraban tampak di Balai Desa Slempit ketika ratusan warga mengantre pelayanan adminduk gratis yang digelar Satgas TMMD ke-128. Ibu rumah tangga, lansia, hingga para pekerja duduk bersama menunggu giliran dengan tertib. Pelayanan itu menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu dan jarak.

Kodim 0817/Gresik melalui program non fisik TMMD ke-128 menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan gratis bagi masyarakat Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Sabtu (09/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian TNI dalam membantu warga memperoleh layanan administrasi yang cepat, mudah, dan dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.

Sejak pagi, ratusan warga memadati Balai Desa Slempit untuk mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kehadiran pelayanan langsung di desa membuat masyarakat merasa lebih terbantu karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk pergi ke pusat pelayanan administrasi.

Sekretaris Desa Slempit, Kuspriadi, mengatakan pelayanan adminduk gratis tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang selama ini belum sempat mengurus dokumen karena kesibukan bekerja maupun keterbatasan waktu. “Pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat karena lebih dekat, cepat, dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Anggota Satgas TMMD juga terlihat aktif membantu mengatur antrean dan memberikan arahan kepada warga selama pelayanan berlangsung. Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (Batuud) Peltu Iwan Jaya menegaskan bahwa kegiatan non fisik TMMD bertujuan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kami ingin warga merasakan manfaat nyata dari TMMD, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga pelayanan administrasi yang memudahkan masyarakat desa,” katanya.

Warga pun berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan karena dinilai sangat bermanfaat dan meringankan kebutuhan administrasi masyarakat.