TMMD  

Pemerintah desa melakukan peninjauan

DONGGALA – Danuri (55) warga Desa Bakubakulu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi , yang bekerja sebagai buruh serabutan, tak mengira mendapat kesempatan perbaikan rumah dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-104. Di ketahui tempat tinggal Danuri merupakan satu di antara tiga rumah yang masuk dalam daftar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan dikerjakan oleh Kodim1306 Donggala.

Sebelum pelaksanaan, pihak pemerintah desa melakukan peninjauan, guna memastikan tempat tinggal warga desa yang benar-benar tidak layak untuk dilakukan perbaikan. Danuri sendiri merupakan satu-satunya buruh serabutan yang yang ada di desa, karena mayoritas penduduk Desa Bakubakulu merupakan petani.