HUKUM  

Tolak Provokasi ! Tomas dan Pemuda Pematang Siantar Sesalkan Massa Aksi di KPK

Sumut, NUSANTARAPOS  – Para tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, pengamat politik maupun pengamat/praktisi hukum di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara berkumpul untuk menyampaikan hasil rekomendasi kegiatan hearing publik bertema “Siantar di-cawe-cawe, Kita Harus Apa”.

Mereka menolak pencatutan nama masyarakat Kota Pematang Siantar yang dipakai oleh sejumlah orang untuk melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Karena massa aksi tersebut bukanlah masyarakat Kota Pematang Siantar.

“Jangan jual nama kota kami untuk kepentingan kelompok tertentu, karena marwah Kota Pematangsiantar bukan alat tunggangan politik,” Koordinator Rakyat Siantar Bicara Ferry Simarmata melalui keterangan persnya, Rabu (10/6/2026).

Lebih lanjut Ferry mengatakan kami menolak tuduhan tanpa bukti, marilah kita junjung praduga tak bersalah. Jika tidak ada bukti itu sama saja menuduh Walikota Pematang Siantar terkait adanya konsorsium oleh beberapa oknum di pemerintah kota.

“Kami percaya pada asa praduga tak bersalah. Jika ada bukti korupsi, serahkan ke Aparat Penegak Hukum. Jangan lempar tuduhan di ruang publik untuk memprovokasi” ujarnya.

Dukung Pemberantasan Korupsi Lewat Jalur Hukum

Ferry menjelaskan kami masyarakat Kota PPematang Siantar juga anti korupsi. Tapi, berantas korupsi harus dengan data, fakta dan proses hukum yang benar.

“Aksi unjuk rasa atau Demontrasi berbau fitnah justru mendicerai semangat annti korupsi itu sendiri,” ucapnya..

Tolak Provokasi dan Adu Domba

Ferry menduga dengan adanya aksi di KPK tersebut, ada upaya pihak luar untuk mengadu domba masyarakat Kota Pematang Siantar demi kepentingan tertentu.

“Kami Tokoh Lintas Pemuda, Mahasiswa, Pengamat Politik, Pengamat/Praktisi Hukum sudah sangat dewasa dan kami tidak akan terpancing narasi kebencian yang memecah persatuan,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Ferry, kami meminta kepada pihak yang telah melakukan unjuk rasa menghentikan pencatutan yang mengatasnamakan masyarakat Pematang Siantar.

“Jika punya bukti, laporkan saja secara resmi bukan melempar tuduhan liar. Kepada Aparat Penegak Hukum, usut tuntas para pihak yang menyebar fitnah dan mencatut nama “Masyarakat Siantar” dan lakukan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” serunya.

Ferry menjelaskan kepada Masyarakat Siantar tetap tenang, jangan mudah terpancing. Mari kawal pembangunan Kota Pematang Siantar dengan kritis tapi beretika.

“Pematang Siantar milik kita bersama, jangan kotori dengan fitnah dan kepentingan luar. Untuk itu mari bersama menjaga kota ini, karen SIANTAR ADALAH KITA, BUKAN MEREKA!,” pungkasnya.