BERITA  

Anggaran Kain Batik Setda DKI Capai Rp2,9 Juta Per Lembar, CBA: Apakah Dicampur Emas?

Jakarta, Nusantarapos  – Pengadaan suvenir berupa kain batik bermotif khas Betawi oleh Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta melalui Biro Kepala Daerah kembali menjadi sorotan. Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan suvenir tersebut dinilai melonjak drastis dan tidak konsisten, memicu kritik tajam dari pengamat anggaran.

​Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya pada Jum’at (19/06/26), menyoroti adanya disparitas harga yang signifikan pada pengadaan kain batik di lingkungan Setda DKI Jakarta selama dua tahun terakhir.

Berdasarkan data CBA, pada tahun 2026, Setda DKI melalui Biro Kepala Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp686 juta untuk memborong 240 lembar kain batik, dengan harga rata-rata mencapai Rp2,85 juta per lembar.

​Sebelumnya, pada tahun 2025, Biro Kepala Daerah melakukan dua kali pengadaan. Pertama, mengalokasikan anggaran Rp49 juta untuk 142 lembar kain batik dengan harga rata-rata Rp350 ribu per lembar. Kedua, mengalokasikan Rp146 juta untuk 50 lembar kain batik dengan harga rata-rata mencapai Rp2,9 juta per lembar.

​Uchok Sky Khadafi menilai bahwa harga rata-rata pada pengadaan pertama tahun 2025 masih berada dalam batas kewajaran. Namun, ia merasa heran dengan lonjakan harga pada pengadaan selanjutnya yang mencapai angka di atas Rp2,8 juta per lembar. Menurutnya, harga tersebut sangat fantastis karena hampir setara dengan harga satu unit sepeda motor baru atau biaya sewa rumah kecil untuk jangka waktu satu tahun.

​”Harga Rp350 ribu masih terbilang waras dan diterima akal sehat. Namun, untuk harga Rp2,9 juta per lembar, ini mulai terasa aneh. Apakah benang atau pewarnaannya sudah dicampur emas?” sindir Uchok.

​Meskipun tujuan pengadaan kain batik adalah untuk mempromosikan identitas budaya Betawi dalam interaksi resmi pemerintah, Uchok mengingatkan agar hal tersebut tidak dijadikan kedok untuk melakukan penggelembungan anggaran. Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih transparan dan efisien dalam pengelolaan anggaran publik, sehingga penggunaan dana daerah tetap memiliki rasionalitas harga yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

​”Budaya Betawi memang mulia, tapi semoga tidak dijadikan alasan untuk membengkakkan angka anggaran yang bikin rakyat biasa menggeleng-geleng kepala,” tutup Uchok.