HUKUM  

Dugaan TPPU. GPA Dukung Polri Usut Jampidsus 

 

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang melakukan penggeledahan terhadap bekas Restoran Prancis yang diduga berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penggeledahan tersebut dikaitkan dengan proses penyidikan dugaan korupsi proyek batu bara yang diduga berkontribusi terhadap peristiwa blackout pada sistem kelistrikan PLN di Sumatra.

Menurut Aminullah, langkah penggeledahan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus didukung seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah guna mengungkap secara terang seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami mendukung penuh Kortas Tipikor Polri untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Jangan ada pihak yang kebal hukum. Apabila ditemukan bukti yang cukup, siapa pun yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Aminullah di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Aminullah menambahkan, dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor energi tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan aktivitas perekonomian masyarakat.

Karena itu, ia berharap Kortas Tipikor Polri dapat mengusut perkara tersebut secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi, sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum

“Hal ini sekaligus mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa pandang bulu”, pungkasnya.