DAERAH  

DPRD Sidoarjo Setujui LPJ APBD 2025, Pemkab Kembali Raih Opini WTP ke-13 Beruntun

SIDOARJO, NUSANTARAPOS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/7/2026).

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengapresiasi sinergi yang terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif yang membuahkan hasil positif sepanjang tahun anggaran tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdillah Nasih, dan dihadiri Bupati Subandi, jajaran Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pendapatan Daerah Lampaui Target
Banggar DPRD memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang menjadi dasar bagi DPRD untuk menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKS, Afdhal Muhamad Insan, menyampaikan catatan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Sidoarjo tahun 2025 telah sesuai ketentuan administrasi.

“Indikator pengelolaan keuangan sudah sesuai ketentuan administrasi. Ini catatan positif sekaligus bahan evaluasi perbaikan ke depan,” ujar Afdhal.

Ia menjelaskan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target APBD Perubahan 2025, melampaui target sebesar Rp73.411.126.700,54.

Belanja dan Kondisi Fiskal
Realisasi belanja daerah tercatat Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran. Masih terdapat sisa anggaran senilai Rp606.791.440.994,95 yang belum terserap, yang akan dievaluasi pada tahun anggaran berikutnya.

Kondisi fiskal juga mengalami perubahan signifikan: APBD 2025 semula diproyeksikan defisit Rp618 miliar, namun setelah perubahan justru mencatatkan surplus Rp61,7 miliar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 tercatat Rp680,654 miliar atau 11,1 persen dari total anggaran, naik Rp37,378 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Sinergi Wujudkan Tata Kelola Terbaik
Bupati Subandi menyampaikan terima kasih atas pengawasan dan pembahasan yang mencerminkan transparansi serta akuntabilitas. “Kolaborasi baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tegasnya.

Ia menegaskan komitmen mengelola keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Sinergi ini pun membuahkan prestasi: Pemkab Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya berturut-turut.

“Prestasi ini hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Subandi. DPRD berharap laporan ini menjadi landasan penyusunan anggaran yang lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat.(Aryo).