TMMD  

Bangun Kesadaran, Bangun Kesejahteraan, TMMD Ke-129 Edukasi Warga tentang Cukai

BOJONEGORO – Membangun kesejahteraan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan meningkatkan pemahaman hukum warga. Melalui program nonfisik TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Satgas TMMD menggelar penyuluhan tentang ketentuan cukai dan bahaya rokok ilegal di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini terselenggara berkat sinergi bersama Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem.

 

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai pentingnya mendukung peredaran rokok bercukai resmi sebagai salah satu sumber penerimaan negara. Warga juga memperoleh pemahaman bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan untuk berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembiayaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembangunan jalan usaha tani, penyediaan sarana pertanian, hingga bantuan bagi buruh tani. Selain itu, narasumber menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum bagi pihak yang memproduksi dan mengedarkannya.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro menegaskan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan cukai bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan bersama. Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap rokok legal, semakin besar manfaat pembangunan yang dapat dirasakan oleh warga,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo menyampaikan bahwa penyuluhan tersebut membuka wawasan baru mengenai hubungan antara cukai dan pembangunan. “Kami baru mengetahui bahwa dana cukai kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah. Penjelasan ini membuat kami semakin sadar untuk mendukung peredaran rokok yang legal dan ikut mengajak lingkungan sekitar agar tidak membeli maupun menjual rokok ilegal,” tuturnya.

 

Melalui sasaran nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus membangun kesadaran masyarakat sebagai fondasi bagi terciptanya desa yang maju dan sejahtera. Edukasi tentang cukai diharapkan mampu memperkuat kepatuhan hukum, menjaga penerimaan negara, serta memastikan manfaat pembangunan dapat terus dinikmati oleh masyarakat Desa Kesongo secara berkelanjutan.