Jakarta, Nusantarapos – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas anak-cucu perusahaan BUMN demi efisiensi dinilai belum menyentuh jantung persoalan yang sesungguhnya. Karena itu, Center For Budget Analisis (CBA) mendesak agar langkah pemangkasan ini segera diperluas secara agresif ke sektor perbankan pelat merah, khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Desakan ini mengemuka setelah terungkap kontras tajam antara kinerja keuangan BRI yang merosot pada tahun 2025 dengan kenaikan fantastis bonus, insentif, serta tantiem bagi jajaran petinggi manajemen, ditambah bayang-bayang dugaan kasus korupsi di lingkungan entitas anak.
Per 31 Desember 2025, BRI tercatat masih memelihara 10 entitas anak, yaitu:
PT Bank Raya Indonesia Tbk
BRI Global Financial Services Co., Ltd
PT Asuransi BRI Life
PT BRI Multifinance Indonesia
PT BRI Ventura Investama
PT BRI Danareksa Sekuritas
PT BRI Asuransi Indonesia
PT Pegadaian
PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
PT BRI Manajemen Investasi
Alih-alih mendatangkan efisiensi, kinerja keuangan BRI periode 2024–2025 justru menunjukkan rapor merah. Laba bersih BRI anjlok sekitar Rp3,1 triliun. Penurunan ini dipicu oleh melemahnya pendapatan operasional yang menyusut dari Rp53,9 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp53,6 triliun pada tahun 2025, serta membengkaknya beban operasional dari Rp82,1 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp88,4 triliun pada tahun 2025.
Ironisnya, di tengah anjloknya laba dan pembengkakan biaya, pos anggaran bonus dan insentif manajemen kunci justru melonjak drastis dari Rp228,6 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp396,3 miliar pada tahun 2025—terjadi lonjakan sebesar Rp167,6 miliar. Tidak hanya itu, alokasi tantiem tetap digelontorkan secara masif sebesar Rp181 miliar untuk jajaran Direksi dan Rp12,4 miliar untuk Dewan Komisaris.
CBA juga menyoroti sejumlah entitas anak BRI yang diduga kuat menjadi sarang praktik korupsi. Salah satu kasus besar yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) periode 2020–2024 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp744 miliar. Kondisi ini diperparah dengan kualitas aset yang mengkhawatirkan, di mana pada tahun 2024 total kredit restrukturisasi BRI yang masuk kategori perhatian khusus menembus Rp31,6 triliun, dengan rincian kurang lancar Rp1,9 triliun, diragukan Rp4,4 triliun, dan macet atau masuk daftar hitam Rp9,2 triliun.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky khadafi menegaskan pernyataan tersebut pada Senin, 10 Agustus 2026, dengan menyatakan bahwa fenomena ini mencederai prinsip keadilan dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
”Biarpun punya 10 entitas anak, tetapi laba bersih BRI pada tahun 2025 merosot sekitar Rp3,1 triliun. Ironisnya, sudah tahu laba merosot, pos anggaran bonus dan insentif manajemen kunci justru melonjak drastis dari Rp228,6 miliar menjadi Rp396,3 miliar, belum lagi tantiem direksi dan komisaris yang tetap bernilai ratusan miliar rupiah.”
”Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak ragu membabat habis anak-cucu perusahaan serta unit usaha di bawah bank pelat merah. Sentralisasi dan efisiensi mutlak dilakukan untuk menghentikan pemborosan anggaran dan potensi korupsi, termasuk mengusut tuntas skandal pengadaan mesin EDC di anak usaha yang merugikan negara hingga Rp744 miliar.”




