LAMONGAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0812/Lamongan kembali melaksanakan tahapan awal kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Tlemang. Salah satu tanda dimulainya kegiatan ditandai dengan pemasangan penanda RTLH di lokasi rumah warga sasaran. Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik dimulai.
Penanda RTLH tersebut dipasang di rumah milik Ibu Novita DC yang berlokasi di RT 24 RW 04 Desa Tlemang. Pemasangan dilakukan oleh Satgas TMMD 129 yang dipimpin oleh Sertu Kevin . Dengan terpasangnya penanda ini, rumah tersebut resmi masuk dalam program rehab TMMD.
Penanggung jawab kegiatan RUTILAHU adalah Kapten Arm Yusniadiselaku Danramil 0812/06 Ngimbang . Program ini juga didukung dengan bantuan sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) untuk mendukung proses rehabilitasi rumah warga. Kegiatan pada Kamis (23/7/2026) berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar.
Melalui program TMMD Ke-129 Kodim Lamongan, diharapkan rumah Ibu Novita DC dapat segera menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Selain memberikan manfaat fisik berupa perbaikan bangunan, kegiatan ini juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. TMMD menjadi wujud nyata kepedulian TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan
