LAMONGAN – Langkah awal renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Siswati , warga RT 14/RW 07 Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, resmi dimulai melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0812 Lamongan. Pada Sabtu (18/7/2026), personel Satgas TMMD bersama warga melaksanakan pembongkaran rumah lama sebagai tahap awal sebelum pembangunan kembali.
Sebelum dilakukan renovasi, kondisi rumah Ibu Siswati tergolong kurang layak dengan bangunan sederhana berdinding bambu dan lantai masih berupa tanah. Melalui program RTLH TMMD, rumah tersebut akan dibangun kembali secara bertahap agar menjadi hunian yang lebih kuat, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Salah satu anggota Satgas TMMD menyampaikan, “Hari ini kami mulai melaksanakan pembongkaran rumah Ibu Siswati bersama warga. Pekerjaan ini merupakan tahap awal sebelum pembangunan pondasi. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar proses renovasi berjalan lancar dan menghasilkan rumah yang lebih layak bagi keluarga Ibu Siswati .”
Sementara itu, warga yang ikut membantu pembongkaran mengapresiasi kehadiran Satgas TMMD yang telah memberikan perhatian dan bantuan nyata. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang sudah membantu memperbaiki rumah warga. Semoga pembangunan ini berjalan lancar sampai selesai,” ungkap salah satu warga.
Dengan semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat, renovasi RTLH Ibu Siswati menjadi bukti nyata kepedulian TMMD dalam membantu meningkatkan kualitas hidup warga. Dari pembongkaran rumah lama hingga pembangunan pondasi baru, setiap tahapan dikerjakan dengan penuh kebersamaan demi mewujudkan hunian yang lebih layak.

