SURABAYA, NUSANTARAPOS, (27/08/26) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas sinergi dan pendampingan hukum yang telah diberikan dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum, pengamanan aset, serta pemulihan keuangan negara.
Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan dukungan jajaran Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan dan pengamanan aset perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, khususnya jajaran Jaksa Pengacara Negara, atas pendampingan dan bantuan hukum yang telah diberikan kepada Pelindo. Dukungan tersebut memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian permasalahan hukum, pengamanan aset, sekaligus mendukung pemulihan keuangan negara,” ujar Purwanto.
Menurut Purwanto, salah satu capaian yang patut diapresiasi adalah penyelesaian pemasukan pembayaran HPL PT Citra Mitra Pasific yang berhasil mengamankan penerimaan sebesar Rp 3.116.456.000 (Tiga Milyar Seratus Enam Belas Juta Empat Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).
Selain itu, sinergi tersebut juga mendukung penyelesaian penertiban bangunan liar pada saluran air di Jalan Teluk Betung, Surabaya, di atas lahan seluas 1.567 meter persegi dengan nilai pemulihan aset mencapai Rp 11.125.700.000 (Sebelas Milyar Seratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Penertiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek pengamanan aset, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat karena mendukung kelancaran proyek pompa banjir Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya pengendalian banjir di wilayah tersebut.
“Bagi kami, sinergi ini bukan sekadar penyelesaian aspek hukum perusahaan, tetapi juga bagaimana aset negara dapat diamankan dan dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat,” tambah Purwanto.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Anggara Surya Nagara, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pelindo kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum.
“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Pelindo. Pendampingan hukum yang dilakukan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengamanan dan penyelamatan aset negara,” ujar Anggara.
Menurut Anggara, kolaborasi antara Kejaksaan dan BUMN memiliki peran strategis, khususnya dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Kejaksaan siap mendukung melalui fungsi dan kewenangan yang dimiliki, sehingga berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan secara profesional dan memberikan manfaat bagi negara,” tambahnya.
Melalui sinergi tersebut, Pelindo dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung kepastian hukum, pengamanan aset, dan pemulihan keuangan negara, sekaligus memastikan aset yang dikelola dapat memberikan manfaat optimal bagi perusahaan, negara, dan masyarakat.
Sinergi diperkuat, aset negara terjaga, manfaat untuk masyarakat semakin nyata. (Aryo).

