Tuban – Nusantarapos.co.id- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menggelar Edukasi Kewajiban Perpajakan bagi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kedua pada Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPP Pratama Tuban tersebut diikuti oleh Notaris dan PPAT di wilayah Kabupaten Tuban sebagai upaya meningkatkan pemahaman perpajakan sekaligus memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan mitra strategisnya. Sebagian Notaris telah mengikuti edukasi bulan lalu, dan sebagian di hari ini.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto. Dalam sambutannya, bapak asal Kota Kediri itu menyampaikan bahwa sinergi yang selama ini terjalin baik antara KPP Pratama Tuban dengan notaris dan PPAT perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Notaris dan PPAT merupakan mitra strategis DJP. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan kepatuhan perpajakan semakin meningkat karena penerimaan negara dan kabupaten Tuban salah satunya dari transaksi jual beli yang dilakukan oleh notaris ,” ujar Hanis.
Materi pertama disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tuban, Debeta Indra Utama, yang membahas kewajiban perpajakan notaris dan PPAT, termasuk ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan serta aspek administrasi perpajakan yang perlu dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Tuban, Sayekti Dewi Kandini dan Account Representative Himawan Avireza. Keduanya menyampaikan materi mengenai peran KPP Pratama Tuban dalam mendukung pelaksanaan tugas notaris dan PPAT. Dalam paparannya menegaskan komitmen KPP Pratama Tuban untuk memberikan pendampingan dan layanan konsultasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, baik dalam proses pembayaran pajak maupun penyelesaian administrasi perpajakan atas transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk membahas berbagai permasalahan perpajakan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tuban berharap sinergi dengan notaris dan PPAT semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta mendukung meningkatnya kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Tuban. (*/Fi).

