DAERAH  

Diduga Ada Permainan Carik Desa Watukarung, Permasalahan Tanah SD Watukarung Belum Selesai

SD Negeri Watukarung (Foto: Joko)

PACITAN,NUSANTARAPOS,- Polemik lahan tanah yang digunakan pembangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri  Watukarung  hingga saat ini belum selesai. Pasalnya, dai pihak desa diduga mengulur-ulur waktu untuk menyelesaikannya. Padahal pemilik tanah, yakni ahli waris dari keluarga Resosumarto/ Tukiman berharap sengkete tersebut dapt diselesaikan dengan baik.

“Saya merasa kecewa dengan langkah yang diambil oleh pihak desa dimana saya dan saudara-saudara saya ini selaku ahli waris dari ibu saya  Suparti. Masa dari kemarin kami hanya menunggu kepastian yang gak jelas,” kata Joko Suparyadi, Selasa (8/9/26).

Pihak ahli waris pemilik tanah ini pun bahkann meminta tolong anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan tanah tersebut. Namun kenyataannya, setelah diadakan pertemuan antara anggota DPRD Kabupaten Pacitan komisi IV bersama dengan aparat desa pada Selasa (8/9/26) masih menemui jalan buntu. Pihak desa justru seolah-olah memperlama proses penyelesaian. “Menurut yang ada di sana tadi saat pertemuan, pihak desa ingin memusyawarahkan lagi. Padahal sudah dari kemarin-kemarin agar permasalahan ini segera dimusyawarahkan,” terang Joko.

Sementara itu, anggota Badan Perwakilan Desa (BPD), Sukadri (mantan Kepala Desa) Watukarung mengatakan bahwa, pada raoat terakhir pada tanggal 4 Maret 2026 menurut hasil rapat, dari pihak Dinas Pendidikan sudah memberikan perintah kepada pihak desa turun ke lapangan untuk membuktikan. “Dinas Pendidikan sebetulnya sudah memberikan perintah kepada pihak desa untuk mengukur kemudian pihak dinas akan mengadakan pendekatan kepada keluarga. Itu terjadi sebelum bu Suparti meninggal. Tujuannya dinas ke mbah Yatno sama mbah Suparti, namun sampai sekarang belum selesai,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan dari buku C itu sudah ada tanah yang dibuat untuk bangunan gedung inpres SD Watukarung. “Tapi dari pemilik ada kata-kata untuk mau dihitung  oleh pemerintah desa pada tahun 1983, namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” terangnya.

Pihaknya sebagai BPD sebetulnya sudah meghimbau agar diselesaikan, namun sampai saat ini belum ke lokasi belum ngukur lagi. “Nah hari ini pesan dari kepala BPD untuk menyampaikan hasil rapat ke pihak ahli waris,” ujarnya.

Joko Suparyadi bahkan sempat menanyakan kepada salah satu anggota DPRD dari Komisi IV bagaimana hasil pertemuannya dengan pihak desa melalui WhatsApp massangernya, Sri Widowati memberi tahu bahwa hasilnya mau dimusdeskan lagi. Hal inilah yang membuat geram Joko Suparyadi, karena dari dulu hingga sekarang mau dimusdeskan lagi. “Pihak desa kok mulek,” geramnya.

Dirinya bahkan menduga adanya permainan dari Carik Desa Watukarung yang menyebabkan permasalahan tanah yang dibangun SD Watukarung milik ahli waris Suparti belum juga selesai.