BERITA  

KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper, Nama Nusron Wahid Disebut

Jakarta , Nusantarapos –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus hingga sekitar 20 koper. KPK menyebut uang yang diamankan terdiri atas mata uang rupiah dan valuta asing dengan nilai sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, proses penghitungan uang masih berlangsung sehingga lembaga antirasuah belum menyampaikan angka final mengenai total barang bukti yang diamankan.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi, seperti diberitakan sejumlah media.

OTT tersebut berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang yang diduga berkaitan dengan perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. ([VOI][2])

Di antara pihak yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Selain pejabat ATR/BPN, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. ([CNN Indonesia][3])

Temuan uang dalam puluhan koper kemudian memunculkan informasi bahwa barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sejumlah laporan media menyebut uang itu ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto atau Gus Arif.

Namun, informasi mengenai kepemilikan uang tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo baru memastikan bahwa penyidik mengamankan uang rupiah dan valuta asing dalam jumlah ratusan miliar rupiah.

Dengan demikian, penyebutan nama Nusron Wahid dalam kaitannya dengan uang tersebut masih berada pada ranah informasi atau dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses penyidikan. Tidak tepat menyimpulkan bahwa uang tersebut merupakan milik Nusron Wahid sebelum ada keterangan resmi atau bukti hukum yang mendukungnya.

Nusron Wahid sendiri tidak termasuk 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut berdasarkan informasi mengenai pihak-pihak yang telah diamankan. Fokus penyidikan KPK sejauh ini berkaitan dengan dugaan suap dan penerimaan lainnya dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Kasus ini menjadi perhatian karena OTT melibatkan pejabat di lingkungan ATR/BPN dan menyeret sejumlah pihak swasta maupun politik. KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap aliran uang, pihak yang menerima maupun menyerahkan uang, serta hubungan masing-masing pihak dengan proses pengurusan HGB.

Selain mengidentifikasi penerima dan pemberi, penyidik juga perlu memastikan asal-usul uang yang ditemukan dalam puluhan koper tersebut. Penghitungan resmi barang bukti menjadi salah satu tahapan penting untuk memperjelas nilai uang yang diamankan.

Perkembangan perkara tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan konstruksi perkara yang disampaikan secara resmi oleh KPK. Status hukum setiap pihak juga harus mengikuti hasil penyidikan dan keputusan lembaga antirasuah berdasarkan bukti yang diperoleh.