Jakarta , Nusantarapos — Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyoroti berulangnya gangguan teknis pada rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) produksi PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA yang berdampak terhadap kelancaran perjalanan masyarakat. KAMAKSI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen INKA, termasuk meminta Direktur Utama INKA Bambang Jatmika mundur apabila terbukti gagal menjamin mutu produk dan memenuhi tanggung jawab perusahaan kepada publik.
Sorotan ini menguat setelah dua rangkaian KRL produksi INKA mengalami gangguan teknis pada Kamis, 15 Oktober 2026. Gangguan tersebut berdampak pada pembatalan lima perjalanan KRL lintas Bogor dan Cikarang. KAI Commuter menyatakan penyebab gangguan masih dalam proses investigasi teknis bersama teknisi INKA di depo.
“Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena KRL merupakan moda transportasi utama bagi jutaan aktivitas masyarakat di kawasan Jabodetabek. Gangguan perjalanan tidak sekadar mengubah jadwal keberangkatan, tetapi juga berpotensi menyebabkan keterlambatan masuk kerja, terganggunya kegiatan pendidikan, hilangnya waktu produktif, serta bertambahnya beban perjalanan penumpang,” tegas Joko Priyoski Ketua Umum KAMAKSI.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa persoalan keandalan sarana transportasi publik tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis biasa apabila berulang dan berdampak luas terhadap masyarakat.
“KRL bukan sekadar produk industri, melainkan sarana transportasi publik yang digunakan masyarakat untuk bekerja, belajar, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, kualitas, keandalan, dan keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai masyarakat terus-menerus menanggung dampak gangguan operasional tanpa mendapatkan kepastian perbaikan yang terukur,” kata Joko.
Menurut KAMAKSI, perusahaan manufaktur kereta api milik negara harus menunjukkan tanggung jawab yang nyata terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Permohonan maaf merupakan langkah yang patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pernyataan formal tanpa disertai penyelesaian masalah secara menyeluruh.
“Kami meminta manajemen INKA membuka hasil evaluasi teknis secara transparan, menjelaskan penyebab gangguan berdasarkan hasil investigasi, dan menyampaikan langkah korektif beserta target penyelesaiannya. Publik berhak mengetahui bagaimana persoalan ini ditangani dan apa jaminan agar gangguan serupa tidak terus berulang,” demikian tegas Joko Priyoski.
Sebelum gangguan pada 15 Oktober, INKA dan KAI Commuter telah menjalankan pemeriksaan menyeluruh atau General Check Up terhadap tujuh rangkaian KRL seri CLI-225 dan CLI-226.
Dalam keterangan resminya pada 6 Oktober 2026, INKA menyatakan ketujuh rangkaian tersebut telah kembali digunakan untuk melayani perjalanan Commuter Line setelah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan mencakup komponen dan sistem utama rangkaian, dengan melibatkan tim teknik serta penjaminan mutu.
Namun, gangguan yang kembali dilaporkan beberapa hari kemudian menunjukkan pentingnya memastikan bahwa proses pemeriksaan dan perawatan benar-benar menghasilkan peningkatan keandalan saat rangkaian digunakan dalam pelayanan reguler.
INKA pada 15 Oktober 2026 menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna Commuter Line dan menyatakan akan menindaklanjuti hasil pengecekan bersama KAI Commuter. Perusahaan juga menegaskan bahwa kenyamanan dan keamanan perjalanan menjadi perhatian dalam penanganan tersebut.
Bagi KAMAKSI, rangkaian kejadian tersebut menjadi alasan untuk meminta evaluasi yang lebih mendalam. Evaluasi tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan komponen secara administratif, tetapi juga perlu mengukur performa rangkaian setelah kembali beroperasi, konsistensi kualitas produksi, efektivitas pengujian, serta kecepatan penyelesaian temuan teknis.
Meski demikian, penyebab spesifik gangguan pada rangkaian yang bermasalah masih harus merujuk pada hasil investigasi. Karena itu, KAMAKSI menilai penetapan tanggung jawab teknis harus dilakukan berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi atau tekanan opini publik.





