BERITA  

Ditanya Soal Dugaan Penyimpangan Bansos Pangan DKI, Anggota Komisi E Muhammad Tamrin ‘Bungkam’

‎Jakarta, Nusantarapos –  Sepertinya dugaan  persoalan penyaluran bantuan sosial pangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan publik, tidak terkecuali Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto.

Rudy Darmawanto, sebelumnya menyoroti dugaan penyimpangan program bantuan sosial pangan dengan nilai anggaran Rp45 miliar. Dugaan tersebut meliputi ketidaktepatan sasaran penerima, kualitas beras yang tidak sesuai, data penerima yang diduga fiktif, serta kemungkinan pemotongan paket bantuan. “Temuan ini berdasarkan laporan BPK,” ujarnya.

‎Namun demikian, dokumen pemeriksaan yang secara spesifik mengonfirmasi seluruh dugaan tersebut beserta nilai Rp45 miliar belum teridentifikasi. Karena itu, klaim tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen anggaran, laporan hasil pemeriksaan, dan keterangan instansi terkait.

Sementara itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta memiliki peran pengawasan terhadap program sosial sesuai ruang lingkup kewenangannya.

‎Untuk memperoleh penjelasan dari unsur legislatif, konfirmasi juga diajukan kepada Muhammad Thamrin, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

‎Permintaan konfirmasi itu merupakan bagian dari upaya memperoleh keterangan dari pihak terkait. Sayangnya hingga berita ini diturunkan politisi dari PKS itu belum memberikan jawaban resmi.

Hasil penelusuran, BPK Perwakilan DKI Jakarta pernah memublikasikan persoalan belanja subsidi pangan murah dalam pemeriksaan tahun anggaran 2023. DPRD DKI Jakarta juga pernah membahas persoalan distribusi pangan murah, termasuk praktik percaloan barcode dan kendala distribusi.

‎Pemprov DKI Jakarta perlu memberikan penjelasan apabila terdapat dokumen yang mendukung dugaan penyimpangan tersebut. Sementara itu, Komisi E perlu menjelaskan langkah pengawasan yang telah dilakukan beserta hasil tindak lanjutnya.