Sapuhi Siap Berangkatkan Jemaah Haji Khusus dari Kuota Haji Tambahan 10 Ribu Orang

Jakarta, Nusantarapos – Penambahan 10.000 kuota jamaah Haji 2019 yang ditetapkan Pemerintah saat ini ditanggapi oleh Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi.

Ia mengatakan bahwa penambahan kouta tersebut bisa mengurangi beban daftar tunggu bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Misalnya dalam 10.000 ini para sesepuh, reguler memang tidak bisa mengisi juga, apabila masih diberi kesempatan kepada kami, berapa lama pun kesempatan itu akan kami ambil karena terus terang kami sudah siap dengan daftar tunggu yang sekarang,” kata Syam usai ditemui Nusantarapos di acara Buka Puasa Bersama Anggota SAPUHI di Restoran Al-Jazeera, Jakarta Timur, Rabu (15/5/2019).

“Cadangan Pemerintah masih ada 600 orang yang belum terakomodir sudah melunasi 8000 dolar. Itu saja kami dapat sudah senang, tidak punya beban kami pada kepada para jemaah yang dicadangkan,” lanjutnya.

Selain itu, mulai tahun ini uang calon jamaah ibadah haji khusus yang dicadangkan tidak bisa ditarik dan menjadi jaminan untuk keberangkatan tahun berikutnya. Maka dari itu, jemaah akan mendapat bagi hasil dari investasi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) setiap bulan.

Syam pun menjelaskan bahwa PIHK siap menampung dana bagi hasil tersebut. “Karena virtual account si konsumen masih belum punya, sistemnya belum terbentuk ya kami tampung. (Contoh) Kami kalau Patuna mengembalikannya dalam bentuk pemberian umrah sekian orang,” pungkas Syam Refiadi. (RIE)