Masyarakat Diminta Bersatu Kembali dan Hormati Putusan MK

Jakarta, NusantaraPos – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. MK juga memerintahkan KPU untuk segera menetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Masyarakat pun bereaksi terhadap kondisi ini, salah satunya LSM Mitra Bentala Lampung, yang mengajak agar persatuan dan kesatuan kembali dijalin.

“Terkait hasil Pemilu yang sudah berlangsung mari saling menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghormati dan semua pihak saling menerima hasil Pemilu yang berjalan secara demokratis,” ujar Direktur Eksekutif LSM Mitra Bentala Lampung, Mashabi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2019).

Menurut dia, masyarakat dan mahasiswa khususnya yang berada di Lampung menyikapi secara positif putusan MK.

“Masyarakat Lampung dan mahasiswa sampai dengan saat ini tidak terpengaruh dengan situasi politik yang terjadi di Jakarta,” ucapnya.

Setelah ini, ia berharap pemerintahan baru bisa bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat banyak. Secara khusus, Mashabi berharap agar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin memberikan perhatian lebih terhadap persoalan pemanasan global atau global warming. Apalagi persoalan tersebut kini dampaknya mulai dirasakan masyarakat Lampung.

Presiden dan wakil presiden terpilih juga diharapkan fokus menyelesaikan masalah lingkungan hidup di kawasan maritim.

“Pemanasan global kini menjadi masalah besar dan ancaman serius bagi warga dunia, serta telah menimbulkan dampak buruk bagi Indonesia yang juga dirasakan masyarakat Provinsi Lampung,” jelas dia.

“Begitu pula perhatian terhadap pelestarian lingkungan hidup di kawasan maritim, yaitu pesisir dan pulau-pulau termasuk terhadap masyarakat dan para nelayan, mengingat Indonesia yang merupakan negeri kepulauan (archipelago) dikelilingi lautan,” imbuh Mashabi. (RK)