DAERAH  

Komisi II Panggil OPD, Terkait Pertanggung jawaban APBD

Rapat evaluasi atas pertanggung jawaban APBD tahun 2018 kemarin terus di kerjakan.
Namun, pada kesempatan kali ini Komisi rapat dipimpin langsung oleh Mugiyanto komisi III DPRD Trenggalek. Beberapa OPD terkait di panggil untuk membahas proses APBD tahun 2018. Rabu, (10/6/2019)

Pada rapat kali ini, Pemkab masih mempunyai banyak tanggungan yang harus diselesaikan, misalnya pembelian lahan yang ada di Kecamatan Dongko dan pengadaan alat peraga.

Mugiyanto mengatakan, rapat pada hari ini memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan evaluasi terkait pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018. Progres laporan hasil evaluasi sangat bagus, namun masih ada dua kegiatan tersebut yang masih menjadi PR.

“PR tersebut adalah pengadaan tanah untuk Gebyar Budaya yang ada di Kecamatan Dongko serta pengadaan alat peraga yang nilainya sekitar Rp. 300 juta” Ucapnya.

Ditambahkan Mugiyanto, permasalahannya kemarin ada di alat peraga yang gagal di adakan karena terkendala harga HVS yang tidak sesuai dan akan disesuaikan di perbahan APBD yang akan dating.

“sedangkan untuk pengadaan tanah di Kecamatan Dongko tidak melalui proses lelang dan pengadaan alat peraga juga masih belum sampai progresnya, sebab terkendala HVS itu tasdi.. Pungkasnya.