Hadapi Musim Kemarau, KLHK Tingkatkan Koordinasi Penanganan Karhutla

Jakarta, Nusantarapos – KLHK dan para pihak terus memperkuat koordinasi sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi puncak musim kemarau tahun 2019 yang diperkirakan akan terjadi pada bulan Agustus mendatang. Puncak musim kemarau menjadi tantangan bagi pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan menyampaikan, “Koordinasi yang kuat dengan para pihak menjadi kunci keberhasilan penanganan karhutla, baik koordinasi di tingkat pusat maupun di daerah,” katanya, Kamisn(11/7/2019).

Oleh karena itu sebagai bentuk koordinasi, KLHK senantiasa berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh kementerian/instansi lain, baik oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam arahannya, Raffles menjelaskan bahwa untuk meningkatkan upaya pengendalian karhutla di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Selain itu Presiden juga secara rutin memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan tiga tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2018.

“Sebagai perwujudan kebijakan tersebut, KLHK telah melakukan berbagai upaya pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan di tingkat tapak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, sebelum kebakaran terjadi,” jelas Raffles.

Raffles juga menegaskan bahwa dalam pencegahan karhutla, masyarakat diperankan sebagai subyek yang harus terlibat dalam setiap kegiatan di tingkat tapak.

Sebagai kesiapsiagaan penanggulangan karhutla tahun 2019 ini, BNPB juga menurunkan 1.500 personil Satgas Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, BPBD, dan masyarakat di 3 provinsi rawan karhutla yaitu Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Barat. Satgas Gabungan ini akan siaga selama kurang lebih empat bulan di desa-desa rawan untuk memantau secara langsung kondisi di lapangan.

Selain itu, sebagai upaya penanganan karhutla pada musim kemarau nanti, Pemerintah Daerah/Provinsi tetap meningkatkan upaya pemantauan titik panas (hotspot) di lapangan, menetapkan status siaga darurat bencana karhutla dan mengaktifkan posko siaga karhutla, mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk penanggulangan karhutla, meningkatkan patroli di tingkat tapak, serta mensosialisasikan kegiatan pembukaan lahan tanpa bakar kepada masyarakat.

Berdasarkan data KLHK, perbandingan total jumlah hotspot tahun 2018 dan 2019 periode tanggal 1 Januari – 10 Juli sebagai berikut:
a. Satelit NOAA: 583 titik. Pada periode yang sama di tahun 2018 jumlah hotspot sebanyak 714 titik yang berarti terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 131 titik (18,35%).
b. Satelit Terra/Aqua (NASA) Conf. Level ? 80%: 1.571 titik. Pada periode yang sama di tahun 2018 jumlah hotspot sebanyak 782 titik yang berarti terdapat kenaikan jumlah hotspot sebanyak 789 titik (100,90%). (*/Humas KLHK)