Ribuan Hektar Tanah Adat Mulai Ditertibkan

Nusantarapos,-Ajang Sai Batin Marga Wai Lima sudah ada sejak zaman Belanda. Mereka memiliki ribuan tanah adat yang terbentang di daerah Rawa Kijing dan sekitarnya. Bahkan sampai saat ini kekayaan dan tanah  adat banyak di garap orang yang tak jelas kepemilikannya.

Ketua Ajang Sai Batin Marga Wai Lima Paduka Minak Mangku Batin (Firman Rusli.ST.MM.) memaparkan kepada awak media dan Tokoh Tokoh Adat Sai Batin  Marga Wai Lima, Rabu (26/12) bahwa  titik-titik tanah adat yang terbentang di daerah Kabupaten Peswaran ini adalah warisan leluhur sesepuh dari Adat Tumbai atau hadat dari keturunan Saibatin yang ditemurun kan sejak jaman Belanda dulu.

“Paduka juga ingin para Penyimbang Adat Sai Batin Marga Wai Lima juga ikut menjelaskan pada masarakat atas ribuan hektar lahan tanah yang sampai saat ini banyak di garab oleh orang yang kepemilikan nya kurang jelas. Untuk itu mulai saat ini tanah Adat yang ada di daerah Marga Sai Batin Wai Lima akan kita perjuangkan demi masarakat dan rakyat Marga Sai Batin Wai Lima,”tegas nya.

Lahan yang ada di daerah Rawa kijing dan sekitarnya itu jelas milik Adat Marga Sai Batin Wai Lima yang sudah sejak dulu di wariskan secara  turun temurun untuk anak cucunya dan masyarakat Marga Sai Batin Wai Lima.

“Hal ini bukan rekayasa atau mengada-ada saya siap untuk menjelaskan dan menunjukkan atas keterangan asal mu asalnya dan berikut surat keterangan warisan tanah Adat dari Sesepuh dahulu,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tanah tersebut  bukan untuk pribadi namun sa ingin adat mereka khususnya pemangku-pemangku adat yang ada di Marga Sai Batin Wai Lima ini memakmurkan masarakat dan keturunan khususnya pemangku adat mereka sejak zaman dulu yang dikenal memang kaya raya.

Namun tragisnya, kekayaan yang dulu di peruntukkan kemakmuran  keturunan dan anak cucu Marga Sai Batin Wai Lima Saipam saat ini di garab oleh orang yang tidak jelas kepemilikan nya.

“Untuk itu paduka selaku ketua pemangku Adat Marga Sai Satin Wai Lima menyerukan pada masarakat dan para pemangku Adat Sai Batin yang ada di daerah Marga Sai Batin khusu nya di Kabupaten Pesawaran agar sama sama menindak lanjuti tanah Adat yang merupakan kekayaan Marga Sai Batin Wai Lima ini,” tegasnya

Ia juga mengajak dari semua Pemangku Ajang Sai Batin Wai Lima saling koordinasi dan harus memberikan solusi daerah daerah atau lahan lahan tanah Adat yang milik Adat Marga Ajang Sai Batin Wai Lima agar diperjelas seperti memasang bener pemberi tahuan pada penggarab dengan tulisan di bener”, TANAH ADAT MILIK MARGA SAI BATIN WAY LIMA”. yang harus di pasang pada lahan khusus nya di area persawahan di Rawa kijing.(jamauddin)