HUKUM  

Lantaran Bawa Sajam Sutrimo Ditangkap Polisi

Nusantarapos– Seorang warga Desa Sedyo mulyo kec. Mesuji raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan terpaksa diamankan aparat kepolisian karena kedapatan membawa atau menguasai 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau, Minggu (06/01/2019)

Pada saat di tangkap, pelaku sedang mengendarai kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Nopol BG 3510 KAL
Kemudian anggota subsektor mesuji Raya melakukan penyetopan dan kemudian menggeledah, dan di dapati pelaku membawa senjata tajam yang di letakkan di pinggang sebelah kiri.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM melalui Paur Subbag Humas Polres OKI, IPDA Suhendri, (06/01/2019), membenarkan adanya warga Desa yang diamankan tersebut.

“Saat melintasi di Jalan Sedyo mulyo kec. Mesuji raya Kabupaten Ogan Komreng ilir (OKI) ,rombongan Kapolsek melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan kemudia pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Muko subsektor ” kata Suhendri.

lanjut Suhendri, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang itu di badan, tepatnya bagian pinggang sebelah kiri pelaku ditemukan terselip 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu bersarungkan kulit warna coklat.

“Adanya temuan itu, akhirnya tersangka berikut barang-bukti di bawa ke Muko subsektor guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Suhendri. (DN)