Viral di Medsos Lantaran Tak Melunasi Uang Seragam, Akhirnya Surya Alam dilakukan Mediasi Dengan Pihak Terkait

Nusantarapos,-Ramainya pemberitaan di medsos Rama Hakim Surya Alam yang menjadi viral lantaran belum melunasi uang seragam tidak boleh masuk sekolah di SMPN 2 Mranggen yang merupakan siswa baru , akhirnya  dilakukan mediasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Demak, Kepsek SMPN 2 Mranggen, perwakilan Wali Murid SMPN2 Mranggen dan pihak-pihak terkait dengan didampingi Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak, Serda Sulistiono.

Tak hanya itu saja, namun juga tersebar kabar siswa putra dari Agung Kussetyo Hardono tersebut belum melunasi uang SPI ( Sumbangan Pengembangan Institusi ), sedangkan pembahasan tentang SPI atas persetujuan wali murid dan komite sekolah ketika kasus ini bergulir belum diadakan.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala SMPN 2 Mranggen, Ahmad Soleh, ruang kerjanya memberikan klarifikasi dihadapan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Drs Eko Pringgolaksito Msi, Babinsa Koramil Mranggen serta beberapa wartawan cetak dan elektronik yang sengaja datang untuk mendengar langsung penjelasan kronologi yang sebenarnya yang terjadi bukan dengan maksud untuk mencari pembenaran pihaknya, namun semata hanya untuk meluruskan kabar yang sudah beredar di masyarakat akibat kurang komunikasi antara orang tua siswa dan pihak sekolah.

“ Pada dasarnya, kami ( SMPN 2 Mranggen ) tidak pernah mengeluarkan atau melarang siswa untuk mengikuti pendidikan karena kurang atau tidak membayar uang seragam. Dan kami berkewajiban untuk meluruskan masalah ini agar tidak menjadi melebar tanpa ada kejelasan yang berkembang di masyarakat” kata Ahmad Sholeh, Jumat (30/8/19).

Ia menambahkan, Rama sempat masuk sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru tanggal 16 Juli 2019, setelah itu Rama tidak masuk sekolah.

“Kami mengira Rama pindah ke sekolah lain. Kakak Rama dulu juga siswa di sini dan kami tidak membedakan walaupun katanya kondisi keuangan atau ekonomi orang tuanya terbatas. Tetep kami didik sampai lulus sekolah. punkasnya.(MKRF)