Kodim Berau Gagalkan Pengedar Sabu 7,09 Kg

Nusantarapos,-Narkotika jenis Sabu dengan berat 7.09 Kg berhasil digagalkan Kodim 0902/Tanjung Redeb (TRD) Rabu (23/1/19) lalu bersama dengan tersangka berinisial M (21)

Dari pernyataan yang dikirim ke redaksi, Jumat (25/1), Dandim 0902/TRD, Letkol Kav Ilham Faisal Siregar mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seseorang yang mencurigakan. Selanjutnya masyarakat melaporkan kepada anggota Kodim 0902/TRD.

Ia melanjutkan, barang tersebut dibawa pelaku dari Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara dan hendak dibawa ke Samarinda. Namun pelaku sempat istirahat di Berau menunggu transportasi selanjutnya.

“Setelah mendapat informasi, dua orang personel langsung mengembangkan informasi dan melakukan pengembangan ke TKP,” ungkapnya.

Dari pemantauaan di lapangan, anggota kodim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Begitu di buka ternyata di dalam tas pelaku ditemukan beberapa bungkusan mencurigakan.

“Personel kami langsung mengintrogasi pelaku, dan pelaku mengakui jika bungkusan tersebut adalah narkotika jenis sabu,” jelasnya.

 

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Koramil Sambaliung. Dandim yang menerima laporan langsung memerintahkan Pasi Intel Kodim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami langsung berkoordinasi dengan polres Berau dan pelaku serta barang bukti kita serahkan kepada Polres Berau,” pungkasnya.(EDTR)