DAERAH  

Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Lampura 2019-2024 Telah Dirampungkan

Lampura, Nusantarapos – Di gelar pada malam hari, Senin (30/9/2019) DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengadakan Sidang Paripurna tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dokumen perencanaan Tahun 2019-2024.

Rapat Paripurna tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Lampura, Rendy Apriansyah serta didampingi Wakil Ketua Nurdin Habim dan dihadiri Wakil Bupati Lampura, H. Budi Utomo, Forkompimda, OPD dan 34 dari 44 orang anggota dewan setempat.

Bupati Lampura dalam sambutannya melalui Wakil Bupati mengungkapkan, bahwa kegiatan Rapat Paripurna kali ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024. “Alhamdulillah, pada hari ini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah telah selesai kita laksanakan,” ungkapnya.

“Untuk itu perkenankan saya, atas nama Pemerintah daerah dan masyarakat Lampura menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lampura, yang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024,” lanjutnya.

Ia berharap, RPJMD ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Kami berharap, tentunya Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 yang telah kita setujui bersama ini dapat sesegera mungkin ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga visi, misi, tujuan, sasaran, arah Kebijakan dan Program Pembangunan yang telah ditetapkan, dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan percepatan pembangunan ditahun 2019-2024,” imbuhnya. (RH)