DAERAH  

Diduga Arogan Terhadap Wartawan, Dinas Pendidikan Akan Berikan Sanksi

Nusantarapos,-Beredar video kelakuan seorang kepala sekolah dan oknum guru yang diduga bersekongkol menghalangi wartawan. Video dengan durasi 1 menit yang diambil Rabu (30/1/19)  tersebut terlihat oknum guru SMP N 1 Jejawi ,yang mewakili kepada sekolah datang menemui wartawan lalu dengan bangganya menunjukkan sikap semena-mena dan arogannya kepada wartawan  dengan menepuk pundak wartawan dengan keras saat seorang waratwan melakukan konfirmasi.

Sangat disayangkan sekali justru wartawan tersebut tidak dipertemukan dengan pihak kepala sekolah justru  diperlakukan sikap yang tidak wajar untuk di tiru di ruang lingkungan sekolah.

Padahal di jelaskan dalam fungsi dan tugas pokok PERS yang tercantum dalam UU PERS NO 40 Tahun 1999 tentang PERS , di tambahkan lagi dengan UU keterbukaan informasi publik (KIP) No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lalu Sebagai mana yang di maksud pada : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang  Kewajiban dan larangan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.yang tercantum dalam BAB ll.

Menangapi hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Kepala Pembinaan (Kabid) SMP Dedi Rusdianto S.Pd.M.Si ,saat di temuih di ruangan kerjanya dirinya sangat menyayangkan terhadap sikap Kepala Sekolah Dan Oknum Guru SMP N 1 Jejawi yang Di duga bersekongkol menghalang-halangi dan membetengi diri dan Bersikap Arogan Kepada Wartawan.

Dedi bahkan akan memberikan tindakan tegas serta akan memanggil kepala sekolah dan beberapa oknum guru tersebut dengan apa yang  dilakukan.

“Apabila terbukti maka kita , tidak akan segan-segan memberikan sangsi kepegawaian secara administrasi kepada yang bersangkutan,”Tegasnya(Deni setiawan).