HUKUM  

Diduga Cemburu Asmara, Tersangka Bakar Rumah Korban

Nusantarapos,-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lada Dan Tim Buser Reskobar Berhasil Meringkus Pelaku Pembakaran Rumah Warga. Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Z.S.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris WLY.,S.H. Menerangkan bahwa terjadinya tindak Pidana Pembakaran Rumah yang terjadi  hari Kamis tgl 31 Januari 2019 sekitar jam 17.00 wib, pada saat pelapor/korban pulang dari mencari kerja di pangkalan banteng, dirumah korban melihat sudah dalam keadaan terbakar dan banyak warga setempat yang berusaha memadamkan api.

Dri informasi saksi tetangga depan rumah korban sebelum terjadi terbakarnya rumah korban sempat melihat yang diduga pelaku merupakan suami siri korban berada di halaman depan sedang mondar mandir kemudian diduga pelaku berjalan menuju belakang rumah korban. Diduga pelaku tesebut berjalan menuju depan dari arah belakang rumah korban dan pada saat itu juga saksi tersebut melihat kepulan asap tebal dari kamar belakang rumah korban.

Saksi tersebut bahkan sempat meneriaki maling dan berusaha mengejar diduga pelaku, namun tidak terkejar.

Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).

YS als YUS bin MS, 25 tahun yang merupakan buruh harian Lepas ini dijadikan tersangka. Bahkan menurut penurut penuturan Kapolsek P.Lada, modus tersangka diduga pelaku tersebut kesal dan jengkel terhadap korban akibat diduga pelaku cemburu tehadap korban karena korban dicurigai selingkuh dengan orang lain .

“Akibat Perbuatannya Tersangka dikenakan tindak Pidana Pembakaran sebagaimana di maksud dalam Pasal 187 KUHP,”tutup Kapolsek.(RHMT)