TMMD  

Pertama Kali Ikuti Penyuluhan Hukum, Cakrawala Pengetahuan Hukum Yuyus Terbuka

Ponorogo,- “Sebelumnya saya sering sekali mendengar tentang kata-kata “hoax”, antara lain pembuat isu hoax, penyebar hoax dan korban hoax, jujur saya belum faham apa itu hoax. Hari ini setelah Satgas TMMD ke 106 Kodim 0802/Ponorogo menyelenggarakan penyuluhan hukum di sekolah kami, saya baru benar-benar faham tentang hoax itu,” demikian diungkapkan Yuyus salah satu Siswi SMAN 1 Sooko usai menerima penyuluhan hukum dari Satbinmas Polres Ponorogo yang mendukung kegiatan TMMD di desanya, Sabtu (26/10/2019).

Lebih lanjut Yuyus menuturkan, “Ternyata kehati-hatian, kecerdasan dan cara memilih teman dalam penggunaan media sosial sangat penting dilakukan agar saya terhindar dari pelanggaran hukum yang diakibatkan seringnya penggunaan media sosial.”

“Setelah menerima kegiatan ini, cakrawala hukum saya benar-benar terbuka dan akan saya jadikan pedoman dalam penggunaan media sosial. Lebih dari itu, saya akan manfaatkan gadged yang saya miliki untuk fokus mendukung proses belajar saya di sekolah, saya akan batasi penggunaan media sosial yang tidak perlu,” pungkasnya.

Manfaat yang dirasakan dalam penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Satgas TMMD ke 106 Kodim 0802 yang disukung Satbinmas Polres Ponorogo sangat besar, guna memberikan bekal kepada generasi muda untuk bijak dalam penggunaan media sosial.(Mdc0802)