HUKUM  

Apresiasi Badiklat Kejagung RI, Kejaksaan Guangxi Undang Kabandiklat ke China

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi menerima kunjungan Deputy Chief Prisecutor Delegasi Kejaksaan Guangxi Mr Wei Fuxi di Kantor Kejaksaan RI, Jakarta, Sabtu (26/10/19).

Dalam kunjungan studi banding ini, Mr Wei Fuxi didampingi Deputy Chief Prosecutor Tionghoa City, Mr. Wu Wong, Direkctor of Cases Administration Depatemen, Mr Zeng Junning, Deputy Chief Prosecutor of Nanming City, Mr. Guo Wei dan Deputy Presiden of National Prosecutor College Guanxi Branch, Mr. Zhio Ying Ziang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi sekaligus mengajak rombongan dari Guangxi China berkeliling melihat-lihat sarana dan prasarana yang dimiliki Badiklat Kejaksaan RI.

Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi mengungkapkan bahwa, kunjungan Kejaksaan Guangxi merupakan sebuah penghargaan terhadap Kejaksaan RI sama seperti kunjungan Kejaksaan dari Kazakhstan, Singapore dan kejaksaan lainnya.

“Walau hari libur kami sangat mengapresiasi kehadirannya dan saya harus hargai kedatangan rombongan Kejaksaan Guangxi,” ungkapnya.

Untung menegaskan, Badiklat Kejaksaan RI sebagai bagian dari pada lembaga Kejaksaan RI yang punya tugas pokok dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia kejaksaan dan juga mengadakan diklat-diklat terpadu melibatkan kepentingan lembaga bahkan juga melibatkan negara lain.

Delegasi Kejaksaan Guangxi China memuji pola dan sistem pendidikan yang diterapkan Kejaksaan RI terhadap para siswa calon jaksa.

“Termasuk sarana dan prasarana yang dimiliki Badiklat Kejaksaan RI yang serba modern dan teknologi tinggi,” ujar Mr Wei Fuxi, Deputy Chief Prisecutor yang memimpin Delegasi Kejaksaan Guangxi China.

“Badiklat Kejaksaan RI ini dikelola dengan sangat baik. Ini bisa dilihat dari kehadiran siswa yang selalu penuh mengikuti proses pembelajaran, penuh semangat, disiplin dan penuh motivasi. Selain itu, tempatnya sangat bersih dan nyaman,” ujar Mr We Fuxi melalui penterjemahnya.

Wei Fuxi mengungkapkan dan bercerita selama kunjungan studi tour ke sejumlah negara, tidak ada fasilitas sarana prasarana seperti di Badan Diklat Kejaksaan RI.

“Kami sudah mengunjungi beberapa Kejaksaan dan training center seperti di Philipina, Myammar dan Kamboja, tapi mereka tidak punya Badan Diklat spesifik seperti yang dimiliki Badan Diklat Kejaksaan RI,” kata Wei Fuxi.

Wei Fuxi mengaku bahwa, pihaknya tidak bisa belajar banyak di negara-negara yang dikunjunginya tersebut. “Kami hanya bertukar pengalaman, tidak bisa belajar tentang pengelolaan Badan Diklat,” tandasnya.

Selain itu, Wei mengapresiasi sarana dan prasarana yang dimiliki Vadiklat Kejaksaan RI yang serba modern dan berteknologi tinggi.

”Tentunya kami juga modern tapi ini lebih modern. Salah satu contohnya Bapak Kaban Diklat bisa melihat dan memonitor semua kelas dengan melalui smartphone atau telpon genggam. Kami hanya punya dua kelas dan itu bisa monitor tapi itu tidak bisa terinteraktif,” ujar Wei sembari geleng-geleng kepala melihat kemajuan Badan Diklat Kejaksaan RI.

Mengakhiri kunjungannya, Wei Fuxi mengundang Setia Untung Arimuladi selaku Kabandiklat Kejaksaan RI untuk berkunjung ke Kejaksaan Guangxi.(Red)