Kerjasama.com Sediakan Akses bagi Pemodal dan Pengelola Usaha Berdasarkan Hukum Syariah

Jakarta, Nusantarapos -PT Kerjasama Untuk Negeri yang merupakan pengelola media informasi dan situs penyelenggara Crowdfunding Syariah, kerjasama.com yang mempertemukan antara pemodal dan pengelola usaha yang diwakili oleh Gunawan Arifin (CEO Kerjasama.com) melakukan penandatanganan kerjasama dengan OK OC yang diwakili oleh Iim Rusyamsi, Ketua Umum OK OCE di sela-sela penyelenggaraan Indonesia Fintech Show 2019 di Jakarta Convention Center, Kamis (7/11/2019).

Seperti diketahui, Kerjasama.com memfasilitasi kedua pihak tersebut untuk bekerjasama dengan sistem bagi hasil sesuai dengan akad syar’i yang sudah tercatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kerjasama.com berdiri tahun 2017, dan mempunyai 700 user pada tahun 2018 dan sudah mendapatkan lisensi OJK pada tahun 2019. Kerjasama.com dapat menjadi pilihan hubungan kerjasama pendanaan antara Pemodal dan Pengelola usaha dengan 4 basic foundation yaitu Halal, Amanah, transparan dan Memberdayakan.

Sesuai dengan misinya, kerjasama.com bertujuan untuk menyediakan akses media kepada Pemodal dan Pengelola Usaha berdasarkan hukum Syariah, sehingga memberikan keuntungan bagi semua Stakeholder serta memperkenalkan keuangan ekonomi Islam kepada umat manusia.

Ssingkatnya, kerjasama.com menghadirkan solusi secara digital menjadi penyelenggara kerjasama permodalan untuk memperkuat Ukhuwah Ekonomi Syariah islam, sehingga mampu memberikan dampak pada perekonomian Negeri dan mampu menjadi pemain kunci dalam membangun industri halal di Indonesia.

Sementara, OK OCE adalah gerakan penciptaan lapangan kerja, Melalui gerakan kewirausahaan dan ekonomi kerakyatan, OK OCE bertujuan untuk menciptakan kemandirian dan lapangan kerja yang banyak untuk rakyat Indonesia.

Pendiri OK OCE, Sandiaga Uno, mempunyai misi ekonomi yang mengutamakan rakyat, adil, makmur, berkualitas dan berwawasan lingkungan; mendorong penciptaan wirausaha baru melalui gerakan OK OCE dengan membangun pusat kewirausahaan di tingkat Kabupaten untuk memperkuat produk-produk UMKM; serta menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal.

Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KERJASAMA.COM dengan OK OCE ini bertujuan agar Pengusaha UMKM dibawah binaan OK OCE mendapatkan permodalan yang halal sesuai dengan syariah Islam. Sehingga semua pihak menjadi dapat berkembang bersama sesuai dengan yang dicita-citakan.

Bila warga atau masyarakat berminat untuk ikut serta dalam program ini dapat segera menghubungi dan berkonsultasi dengan kami, KERJASAMA.COM dan OK OCE.