Letupkan 3 Kali Tembakan, Polisi Cabut Izin Senpi yang Digunakan AM

Jakarta, Nusantarapos – Polres Jakarta Selatan menahan pria berinisial AM yang bersikap arogan karena menodongkan senjata kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Peristiwa ini terjadi ketika AM melintas dengan mobil mewahnya Lamborghini warna orange berplat B 27 AYR di Kemang. Dua pelajar AD dan NIM yang terpana melihat mobilnya langsung meneriaki dengan kalimat “Wah, mobil bos nih!”.

Tak terima dengan ucapan tersebut, AM langsung keluar dari mobil dan melontarkan kata-kata tidak pantas.

“Tersangka AM tidak terima. Dia kemudian turun dan melontarkan kata-kata kasar. Dia juga memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti, namun mereka tidak mau,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Karena emosi, AM langsung melemparkan tembakan ke udara dengan senjata api kaliber 32 sebanyak dua kali. AD dan NIM langsung lari ketakutan. “Kemudian AM mengejar dan diletupkan lagi satu kali (tembakan),” lanjut Yusri. Total 3 tembakan yang diletupkan AM.

Tak terima dengan tindakan AM tersebut, mereka melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Pada Minggu (22/12) pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya oleh Tim Reserse Polres Jakarta Selatan.

Setelah itu, ketika diperiksa oleh petugas, tersangka positif menggunakan narkotika jenis ganja.

“Yang bersangkutan positif menggunakan ganja dan kita proses sesuai UU yang berlaku,” jelasnya.

Kemudian, senjata api kaliber 32 yang digunakan oleh AM memang terdaftar atas nama pelaku, yang juga menjadi anggota PERBAKIN (Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia).

“Dari penyidik memeriksa senjatanya, memang senjatanya terdaftar. Tapi dari perbuatannya tegas kita katakan bahwa kita akan proses kasus ini, yang bersangkutan kita tahan dan senjata kita cabut izinnya,” ungkapnya.

AM kini dijerat pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (RIE)