Ini Dia yang Berhasil Diungkap Polres Jakbar Pemerangan Narkoba

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi membeberkan hasil ungkapan yang dilakukan Satresnarkoba pada Tahun 2019.

Hengki mengatakan, total ada 1.254 tersangka yang diamankan dari 984 kasus yang diungkap. Dari 1.254 tersangka tersebut, empat orang diantaranya merupakan warga negara asing.

“Dimana dari 1.254 tersangka itu, terdiri dari 1.254 laki-laki, 43 perempuan dan dua anak-anak. Apabila di rata-ratakan dalam satu hari, kami tangkap 3 sampai 4 pengedar,” kata Hengki saat saat rilis akhir Tahun 2019 di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (30/12).

Hengki menuturkan, dari jumlah tersangka yang diamankan mayoritas atau sebanyak 1.246 diantaranya adalah pengedar. Sedangkan hanya 1 produsen dan 7 orang yang berstatus pengguna.

“Secara kuantitas kami besar tangkap pengedar karena pendekatan preemtif. Kami banyak tangkap di Jambi dan Lampung karena terkait erat dengan penyebaran wilayah Jakarta Barat. Karena kalau sampai Jakarta akan lebih susah lagi maka kami tangkap di hulu agar tidak menyebar,” ujarnya.

Dari tangan 1.254 tersangka diamankan berbagai barang bukti narkoba yakni 226,96 kilogram sabu, 75.150 butir ekstasi, 74,47 kilogram ganja, 56.028 butir obat golongan IV, 66,66 gram tembakau gorila, 14,60 gram kokain, 140 gram pentilon dan 121.388 butir happy five.
Hengki mengklaim dalam setahun ini, pihaknya mampu menyelamatkan 1,7 juta jiwa dari ancaman narkotika.

Atas pengungkapan beberapa kasus narkoba skala besar, Hengki mengatakan pihaknya banyak mendapat apresiasi dan penghargaan.
Beberapa diantaranya pemberian pin emas kepada 58 anggotanya, penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat atas pengungkapan sabu asal AS.

“Kami peroleh penghargaan dari Amerika Serikat karena kita bisa ungkap modus pengiriman narkoba dengan pola baru. Selama ini dikirim Cina tapi ternyata produsen putar otak dan dikirim dari Amerika Serikat,” kata Hengki

Hengki menambahkan, pihaknya juga mendapat penghargaan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atas pengungkapan kasus narkoba di lingkungan pendidikan. (Dre)