RILIS  

Sat Res Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

NUSANTARAPOS,-Sat Narkoba Wilayah Hukum Polres Pelalawan ringkus terduga pelaku Pengedar Narkoba Jenis sabu, kali terduga pelaku yang berhasil ringkus, Warno, TTL : kisaran , 15 September 1978, Laki- laki, Islam, wiraswasta, jawa, SMP, Jalan koridor Rapp km 60 dusun Tasik indah, Desa Segati kec. Langgam kab. Pelalawan .

” Senin tanggal 06 Januari 2020 sekira jam 10.00 Wib team opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan koridor Rapp km 60 dusun Tasik indah, Desa Segati Kec. Langgam akan ada terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan info tersebut Kasat narkoba AKP Romi Irwansyah,SH.,MH memerintahkan team opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan setelah dilakukan penyelidikan team melihat pelaku yang sedang berada di dalam rumah kemudian langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan rumah dan ditemukan di dapur bawah piring yg dibungkus dalam kotak rokok on bold pelaku barang bukti sabu sebanyak 8 paket, dan 1 unit handphone. Kemudian terhadap pelaku dan BB langsung diamankan ke Polres Pelalawan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut”.

Kapolres Pelalawan AKBP. Hasyim Risahondua melalui Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah,SH.,MH ketika dikomfirmasi Awak Media membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku Pengedar Narkoba jenis sabu dan terduga pelaku sudah diamankan di Polres Pelalawan guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (MD)