HUKUM  

Komplotan Pencuri Motor Lampung-Jakarta Berhasil Dibekuk, Satu Tewas Ditembak

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Tiga pelaku curanmor dari Kelompok Lampung berhasil diamankan Polda Metro Jaya, Selasa (4/2) dini hari. Satu orang tewas ditembak karena melawan petugas ketika beraksi di Ciledug.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan bahwa penangkapan pelaku yakni HBL, H dan E diawali laporan korban yang merasa kehilangan motor di Rawa Buaya, Cengkareng.

“Korban inisial K dia melaporkan kehilangan kendaraan bermotor. Tim lalu melakukan penyelidikan,” kaya Yusri saat rilis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2020).

HBL adalah otak dibalik pencurian tersebut. Sementara H berperan sebagai joki dan E adalah pemetik yang mengambil motor.

“Pertama inisial HBL alias S, 39 tahun. Dia yang merencanakan, yang mengatur. Karena pelaku ini sudah pernah 3 kali tertangkap, memang pemain. Dia adalah kelompok Lampung,” jelas Yusri.

Pada saat dibekuk, HBL nekat melawan petugas. Dengan terpaksa, petugas harus melakukan tindakan tegas terukur dan dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke RS Polri Sukanto. Sementara, H dan E juga terkena tembakan di kakinya.

“Pada saat dilakukan penangkapan memang yang bersangkutan mengeluarkan senjata rakitan dan berupaya menyerang anggota. Dengan tindakan tegas dan terukur penyidik akhirnya menembak pelaku,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan petugas antara lain tiga sepeda motor, kunci Letter T dan senjata api rakitan. Yusri menjelaskan bahwa tim akan terus mengusut kasus tersebut.

“Akan kita kembangkan apakah ada TKP lain. Ini adalah kelompok Lampung yang gabung dengan kelompok Jakarta,” ungkapnya.

Ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 363 KUHP dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara. (RIE)