DAERAH  

Kontraktor Di duga kangkangi UUD KIP Dan Kurang Etika

Tanjab Barat,-Nusantarapos,-Pekerjaan peningkatan jalan di Dusun Harapan Jaya, Desa Mandala Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di duga kangkangi Undang-Undang Dasar Keterbukaan informasi publik.

Peningkatan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berada di RT 05 Dusun Harapan Jaya, dengan sumber dana APBD Tahun 2019 di Desa Mandala Jaya ini, kuat adanya dugaan dengan tindak pidana korupsi.

Tidak Transparan, dengan Ketidak Keterbukaan Nilai Pagu Anggaran Yang Tertera Di Dalam UUD Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 tahun 2008 akan didenda 500.000.000 Dan Atau Penjara Paling Lama 5 tahun.

Pekerjaan Peningkatan jalan yang diduga Tidak Transparasi ini Menuai kontroversi dari nilai anggaran, Ketentuan UUD No 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ),Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tidak Mengetahui Dan Apakah Berpura-pura Tidak mengetahui nya..?

Akibatnya, masyarakat setempat sebagai penerima manfaat peningkatan jalan itu sulit untuk menjalankan hak nya untuk memantau dan mengawasi pembangunan tersebut sesuai yang diamanahkan oleh undang-undang, Karena tidak mengetahui jumlah pagu anggaran dan voleme kegiatan fisik itu,seharusnya bagi pelaksana sebelum melaksanakan ke giatan lapor dulu dengan Rt setempat dan kepala desa ,ini malah masuk dengan tampa permisi seperti tidak mempunyai Etika, baik dari awal pekerjaan sampai pekerjaan itu selesai, hal ini di benarkan oleh suhaili selaku kepala desa mandala jaya .

dari temuan media Nusantarapos.co.id ini, Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan diduga syarat dengan tindak pidana korupsi ini. Akan Dilimpahkan kepada kasi Pidsus Maupun kasi Intel kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan Tipikor Polres Tanjung Jabung Barat. Guna audit dalam pekerjaan Peningkatan jalan di Dusun Harapan Jaya, Desa Mandala Jaya kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat .

Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga( RT ) 05 Dusun Harapan Jaya. Samsir, saat di comfirmasi di kediaman nya mengatakan, masalah pekerjaan Peningkatan jalan ini, memang tidak memuaskan. Seperti nya banyak kekurangan seperti batu dan bahan lain nya. Bisa kita lihat dengan mata kepala kita sendiri pak,” ujarnya mengajak Wartawan Nusantarapos.co.id melihat hasil pengerasan jalan tersebut.

Ditambahkan nya, dilihat dari papan plank proyek berapa volume dan besarnya pagu anggaran juga tidak dapat kita ketahui. Karena tidak di publikasikan di papan plank proyek. Lebih lagi konsultan pengawas pun kita tidak mengetahui siapa..? Katanya

Ada apa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sampai masyarakat tidak dapat mengetahui berapa besar pagu anggaran dan volume kegiatan peningkatan jalan Di Dusun Harapan Jaya ini.? Padahal uang yang bersumber dari APBD Tahun 2019 itu kan uang rakyat,” tutup Samsir.(sofian)