DAERAH  

Dukung Program Pemerintah, Plt Bupati Lampura Serahkan PTSL

Lampung Utara, Nusantara Pos – Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura)  Budi Utomo menghadiri acara penyerahan Sertipikat Tanah untuk rakyat secara virtual di Aula Tapis kantor Pemda setempat, Jumat (3/7/2020).

Pantauan media ini, turut hadir Forkopimda, Pj. Sekda, Para Kepala SKPD, Kepala Kantor Pertanahan Lampura, Kabag, Camat dan Kepala Desa serta perwakilan masyarakat yang akan menerima secara simbolis sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampura mengungkapkan dengan adanya program PTSL, maka masyarakat mendapatkan ketenangan dalam kepemilikan tanah karena telah terdaftar secara resmi di Kantor Badan Pertanahan Nasional.

“Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional yang bekerja keras melaksanakan program pemerintah ini. Meskipun dalam suasana pandemi Covid-19 tetap mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Budi Utomo.

Dengan adanya sertifikat tanah ini, sambung Budi, maka dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, karena dapat dijadikan kelengkapan prasyarat untuk mendapatkan modal usaha.

“Mudah-mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota serta berbagai pihak terkait, pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Agus Purwanto menuturkan pelaksanaan PTSL di Lampura telah berjalan mulai dari tahun 2017.

“Jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Lampung Utara 355.529 bidang dan telah diterbitkan sertipikat sebanyak 277.704 bidang sehingga sisanya 77.825 bidang dan akan diselesaikan melalui program PTSL sampai tahun 2023 dengan asumsi setiap tahun menyelesaikan sekitar 25.000 bidang,” kata Agus.

Menurut Agus Purwanto, dalam penyelesaian PTSL di Kantor Pertanahan di Lampura secara umum telah berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya dukungan dari seluruh elemen.

“Berkat dukungan Pemkab Lampung Utara, DPRD, APH, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, yang melakukan pendampingan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian, sehingga program ini dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (RH)