TMMD  

Dana TMMD 104 Senilai 2 M Dari Swakelola, Bukan Dana Hibah

Donggala – Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-104 Tahun 2019 di wilayah Kodim 1306/Donggala dibuka hari ini, Selasa (26/2). Komandan Satgas TMMD Reguler Ke-104 tahun 2019 Kodim 1306/Donggala Letkol Kav. I Made Maha Yudiksa, S.Sos. M.M. mengatakan, secara garis besar program dan kegiatan yang akan dilakukan adalah pembangunan fisik dan non fisik.

“Ini kita sesuaikan dengan peningkatan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palu, dan saat ini dana TMMD 104 di Donggala sebesar  2 miliar dalam bentuk swakelola, bukan dana hibah,” jelasnya.

Untuk sasaran fisik, pembuatan  jalan penghubung antara Desa Bakubakulu dengan Desa serta pembangunan rumah 3 pilar, pembangunan 4 jembatan. Selain itu, ada pula renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu). Total panjang jalan yang dikerjakan panjangnya 11,5 kilometer.” tandas Dansatgas TMMD Reguler Ke-104 Kodim 1306/Donggala.

“Sementara untuk renovasi rumah tidak layak huni meliputi, kita mencari rumah yang benar-benar tidak layak huni terlebih janda yang miskin,” pungkasnya.(EDTR)