Kapolda Metro Jaya Beri Warning Keras Penyebar Ujaran Kebencian

Irjen Fadil Imran Kapolda Metro Jaya Foto : Humas Polda Metro Jaya

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya sudah memberi warning tegas kepada orang-orang maupun kelompok ormas yang berusaha menyebar ujaran kebencian (hate speech).

Dirinya menilai saat ini perilaku ormas sudah meresahkan dan perlu dibutuhkan keamanan agar pembangunan berjalan dengan baik

“Mengapa kita harus perang melawan kerumunan, mengapa kita harus perang melawan yang namanya pelaku-pelaku hate speech, ya. Jakarta ini harus aman, Jakarta ini harus sehat, itu saya punya visi, ya,” kata Fadil Imran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Lebih lanjut, Kapolda Metro Jaya memiliki landasan bahwa pelaksanaan penegakan hukum ini benar-benar murni karena siapapun yang melakukan tindak pidana yang mengganggu social order akan meresahkan masyarakat.

“Polda Metro Jaya murni melakukan penegakan hukum, siapa pun yang melakukan tindak pidana-tindak pidana, yang mengganggu social order ini, pasti kami tindak,” ucapnya.

Tentunya, dirinya sebagai Kapolda memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban dalam masyarakat di Jakarta. Kapolda juga akan melakukan tindakan tegas terhadap ormas yang berperilaku semena-mena. (Joko)