RILIS  

Delapan Strategi Pengelolaan Minerba di Indonesia

Jakarta, Nusantarapos – Pentingnya peranan pertambangan dalam memberikan manfaat nyata terhadap perekonomian masyarakat dan pembangunan nasional secara berkelanjutan harus dibarengi dengan pengelolaan berasaskan kaidah-kaidah pertambangan yang baik.

“Kebijakan minerba Indonesia kita gambarkan sebagai satu bentuk rumah dimana baseline dari kebijakan yang kita atur ini adalah neraca sumber daya dan cadangan minerba yang kita punya. Tentu saja, pondasi yang memperkuat rumah ini adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 3,” kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid, di Jakarta, Kamis (11/2).

Lebih lanjut, Wafid menjelaskan, rencana pengelolaan minerba nasional selalu mempertimbangkan daya dukung sumber daya manusia dan lingkungan (menurut data dan infomasi geospasial dan tematik), pelestarian lingkungan hidup, rencana tata ruang wilayah atau zonasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, prioritas pemberian komoditas tambang, jumlah dan luas wilayah pertambangan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana.

Menurut Wafid, perkembangan industri pertambangan dewasa ini, membutuhkan strategi khusus bagi pemerintah dalam mengimplementasikan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara agar bisa beradaptasi sesuai perkembangan zaman.
Pentingnya peranan pertambangan dalam memberikan manfaat nyata terhadap perekonomian masyarakat dan pembangunan nasional secara berkelanjutan harus dibarengi dengan pengelolaan berasaskan kaidah-kaidah pertambangan yang baik.

“Kebijakan minerba Indonesia kita gambarkan sebagai satu bentuk rumah dimana baseline dari kebijakan yang kita atur ini adalah neraca sumber daya dan cadangan minerba yang kita punya. Tentu saja, pondasi yang memperkuat rumah ini adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 3,” kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid, di Jakarta, Kamis (11/2).

Lebih lanjut, Wafid menjelaskan, rencana pengelolaan minerba nasional selalu mempertimbangkan daya dukung sumber daya manusia dan lingkungan (menurut data dan infomasi geospasial dan tematik), pelestarian lingkungan hidup, rencana tata ruang wilayah atau zonasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, prioritas pemberian komoditas tambang, jumlah dan luas wilayah pertambangan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana.

Menurut Wafid, perkembangan industri pertambangan dewasa ini, membutuhkan strategi khusus bagi pemerintah dalam mengimplementasikan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara agar bisa beradaptasi sesuai perkembangan zaman. (Rilis)