Breaking News
Samsat Kediri Kota Berlakukan Pemutihan Pajak Mulai 1 Agustus 2026, Buruh Dapat Diskon 20 Persen Himalo Desak Prabowo Reshuffle Kabinet Pelatihan Pengolahan Sampah Organik (Kulit Buah) Menjadi Eco Enzyme sebagai Produk Ramah Lingkungan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas), Nayla Amirah Ramli, melaksanakan program kerja individu bertajuk “SIAGA SEKOLAH (Gerakan Membangun Budaya Keselamatan melalui Edukasi K3, Pengenalan Potensi Bahaya, Pencegahan Risiko, dan Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Sekolah)”. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 3 Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Senin (27/07/2026) dan diikuti oleh 41 siswa kelas VII. Program ini bertujuan menanamkan budaya keselamatan sejak dini melalui edukasi yang interaktif dan menyenangkan. Penanggung jawab kegiatan, Nayla Amirah Ramli, menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah merupakan tempat berlangsungnya berbagai aktivitas yang memiliki potensi bahaya apabila peserta didik belum memahami cara mengenali risiko dan menerapkan perilaku aman dalam kehidupan sehari-hari. “Melalui program SIAGA SEKOLAH, kami ingin menanamkan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga menjadi tanggung jawab setiap siswa. Dengan memahami potensi bahaya dan cara pencegahannya, diharapkan siswa dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, sehat, dan nyaman,” ujar Nayla. Kegiatan diawali dengan pre-test untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal peserta, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai konsep dasar K3 di sekolah, pengenalan berbagai potensi bahaya di lingkungan sekolah, pencegahan risiko kecelakaan, serta edukasi kesiapsiagaan bencana, termasuk simulasi Drop, Cover, and Hold On sebagai langkah penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi. Untuk meningkatkan partisipasi siswa, kegiatan juga dikemas melalui permainan edukatif dan sesi diskusi interaktif. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Siswa aktif menjawab pertanyaan, berdiskusi, mengikuti simulasi, serta berpartisipasi dalam permainan edukatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mengenai materi yang telah diberikan. Di akhir kegiatan, peserta kembali mengikuti post-test sebagai bentuk evaluasi peningkatan pengetahuan setelah menerima edukasi. Program SIAGA SEKOLAH turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 3 (Good Health and Well-being) dan SDGs Nomor 4 (Quality Education) melalui upaya promotif dan preventif dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pembentukan karakter peserta didik yang peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan. Melalui kegiatan ini diharapkan siswa SMP Negeri 3 Baranti mampu mengenali berbagai potensi bahaya di lingkungan sekolah, menerapkan perilaku aman dalam aktivitas sehari-hari, serta memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi situasi darurat maupun bencana. Dengan demikian, budaya keselamatan dapat tumbuh menjadi bagian dari kehidupan sekolah yang mendukung terciptanya proses belajar yang aman dan berkualitas CBA Desak Kejati DKI Panggil Gubernur DKI Pramono Anung, Buntut Rangkap Jabatan Imam Satria Sebagai Komisaris PT Jamkrida
HUKUM  

Palsukan Dokumen untuk Ikut KLB, Demokrat Laporkan Oknum Pengurus DPC Biak Numfor

Mewakili Ketua DPC Partai Demokrat Biak Numfor, Charly L. Yarangga membuat laporan terkait dugaan pemalsuan ke Polres Biak Numfor.

BiakNumfor, NUSANTARAPOS.CO.ID – Oknum pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Biak Numfor, berinisial FAM, resmi di polisikan lantaran diduga memalsukan dokumen mengatasnamakan organisasi dan Ketua DPC. Laporan tersebut diterima dengan Nomor : STTLP/119/III/2021/SPKT/Papua/Res Biak tertanggal 14 Maret 2021.

Mirisnya, Dokumen yang dipalsukan tersebut mengatas namakan Ketua DPC Biak Numfor, Boy Markus Dawir dengan meniru tanda tangan serta menggunakan kop surat DPC untuk kepentingan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.

“Ada surat pernyataan KLB dari DPC PD Biak Numfor, dimana surat tersebut mengatasnamakan Ketua DPC yang mengutus salah satu pengurus DPC untuk mengikuti KLB Demokrat,” kata Ketua DPC PD Biak Numfor yang juga Plt Sekretaris DPD PD Papua, Boy Markus Dawir, Selasa (16/3/2021).

Pria yang akrab disapa BMD ini menyebut, surat pernyatan tersebut menyatakan bahwasanya DPC PD Biak Numfor tidak dapat menjadi peserta, disebabkan tupoksi, namun pada prinsipnya tetap mendukung suksesi KLB serta mengutus salah satu pengurus partai FAM, untuk ikut dalam KLB tersebut serta diberikan kuasa menandatangani berita acara atas nama DPC PD Biak Numfor.

Padahal kata Boy Dawir, sebagai ketua DPC PD Biak Numfor, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengutus siapapun dalam kaitan KLB. Sebab sedari awal PD Papua bersama 29 DPC telah sepakat bersatu, solid, setia dan tetap mendukung kepengurusan hasil Kongres V pada Maret 2020 dibawah Komandan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Saya kaget melihat surat pernyataan itu. Disini saya lihat ada banyak kesalahan seperti nama belakang saya, tidak adanya alamat kantor,” kata BMD.

Surat Pernyataan yang diduga dipalsukan oleh oknum pengurus DPC Partai Demokrat Biak Numfor.

Lebih lanjut kata Boy Dawir pihaknya telah melaporkan FAM secara resmi telah dilaporkan pihaknya ke Polres Biak Numfor dengan nomor laporan STTLP/119/III/2021/SPKT/Papua/Res Biak tertanggal 14 Maret 2021.

“Secara resmi kita sudah laporkan di Polres Biak Numfor, dan secara etik juga kita akan melakukan pencabutan KTA untuk oknum yang memalsulkan surat DPC ini,” tegas Boy.

Menurut Boy, FAM merupakan pengurus Sekretaris Komisi Bapilu DPC PD Biak Numfor, dimana pada Februari lalu yang bersangkutan diinformasikan meminta sample tanda tangan Ketua dan contoh cap DPC PD.

“Tapi rekan pengurus hanya memberikan bekas undangan Partai yang memang ada tanda-tandangan dan cap, setelah itu FAM ini menghilang dari Biak,” kata BMD.

Untuk selanjutnya, kata BMD proses hukum akan tetap berjalan dan secara organisasi pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada FAM terkait surat tersebut.

“ Semua ada tahapannya, proses hukum berjalan demikian juga etik organisasi dan pasti sanksi pemecatan akan dibelakukan jika terbukti melanggar AD/ART Partai,” jelasnya.