KPK: “Kami Sayangkan Data ICW”

JAKARTA, NUSANTARAPOS,-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan data yang digunakan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi pada tahun 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, data yang digunakan ICW berasal hanya dari data publikasi KPK bidang penindakan pada semester 1. Data tersebut dirilis pada Juni 2020.

” menyayangkan data yang dipakai ICW untuk menarik kesimpulan dan telah dipublikasikan tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

KPK telah menyampaikan laporan tahunan untuk tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 dengan target penanganan perkara oleh KPK sebanyak 120.

Dari jumlah target tersebut, telah terealisasi pada tahun 2020 sebanyak 111 penyelidikan, 91 penyidikan dengan jumlah tersangka 109 orang.

Selain itu, ada juga 75 penuntutan, 92 perkara yang berkekuatan hukum tetap dan 108 perkara telah dilakukan eksekusi.

kami tegaskan, jumlah perkara baru yang ditangani KPK ditahun 2020 sebanyak 91 perkara, belum termasuk sisa perkara yang sedang berjalan dan ditangani KPK sebelum tahun 2020 sebanyak 117,” ucap Ali.Danil