HUKUM  

Dirjen Pajak Angin Prayitno Hari ini Diperiksa Terkait Kasus di KPK

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji. Angin Prayitno akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak di Ditjen Pajak.

“Hari ini Rabu (21/4/2021) pemeriksaan sebagai saksi TPK (tindak pidana korupsi) penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada media, Rabu (21/4/2021).

Angin Prayitno diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Angin, KPK juga memanggil dua orang untuk pemeriksaan atas nama Marlina Gunawan selaku Kepala Biro Administrasi Keuangan PT Bank Panin Indonesia

Angin Prayitno juga dicegah KPK ke luar negeri sejak 8 Februari 2021. Pencegahan ke luar negeri itu diduga terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak di Ditjen Pajak.

Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat (9/4). Namun penggeledahan itu ‘zonk’ karena diduga ada sebuah truk yang telah membawa kabur dokumen sebelum penyidik KPK datang ke kantor PT Jhonlin Baratama.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

“Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan,” kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Alex menyebut kasus suap ini diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Suapnya diduga bernilai puluhan miliar rupiah.

Alex belum bisa membeberkan secara gamblang terkait dugaan suap di Ditjen Pajak itu. Menurutnya, penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.(Danil)