Bawa Sabu Dalam Tutup Botol Minuman Berenergi, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

BANGGAI, NUSANTARAPOS – Polisi membekuk seorang Pemuda asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai bernisial GL alias N (19) lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (4/5/2021).

Kasat Narkoba Iptu Makmur mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Pulau Seram, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk.

“Saat melakukan penyelidikan di lokasi, anggota melihat seorang remaja yang dicurigai,” kata Iptu Makmur.

Melihat pemuda itu, kata Iptu Makmur, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Alhasil ditemukan satu sachet plastik bening berisi sabu.

“Barang bukti ini di sembunyikan dalam penutup botol minuman berenergi yang dibungkus dengan timah rokok,” ungkap Iptu Makmur.

Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.