Mobil Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Diamankan Satuan PJR Polda Metro

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Ada-ada saja yang dilakukan pengemudi atas nama Rusdi Karespesina di jalan bebas hambatan lingkar dalam Jakarta menuju Bogor. Rudi berserta mobil nya Mitsubihi Pajero diamankan pihak Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro karena memakai plat nomer yang sangat tidak lazim di Jakarta, bahkan di Indonesia.

Rusdi selaku pengemudi di berhentikan Polisi PJR berserta beberapa penumpang karena mobil yang dikendarakannya memakai plat biru SN 45 RSD, saat ditilang Rudi mengeluarkan SIM dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dan STNK juga dari kekaisaran sunda nusantara.

Menurut Kompol Akmal Kasat PJR Polda Metro, mobil berjenis SUV saat ini sudah diamankan di Polda Metro, “Saat kita tilang, pengemudi tidak mempunyai SIM dan tidak dapat menunjukan STNK yang berlaku sehingga mobil tersebut kita amankan,” ujar Kompol Akmal kepada Nusantarapos.co.id.

Ditambahkan Akmal, mobil SUV berwarna hitam saat ini bukanlah mobil bermasalah atau curian. “Mobil SUV itu saat kita periksa di samsat masih terdaftar di samsat, dan bukan mobil bermasalah,” tukas Akmal, saat dihubungi via handphone oleh Nusantarapos.co.id.

Rusdi akan dikenakan pasal 3 pasal, pasal 280, 288 ayat 1 dan ayat 2, dikarenakan plat nomer tidak sesuai dan tidak mempunyai SIM yang berlaku di Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Rusdi Karespesina ini mengaku bahwa dirinya seorang Jendral Militer bintang dua dari Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dre)